BerandaHabar KapuasTMMD ke-129 Kodim 1011/Kapuas...

TMMD ke-129 Kodim 1011/Kapuas di Bandar Raya Resmi di Tutup

Terbaru

Kuala Kapuas – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas resmi berakhir, Kamis (13/8/2026). Selama hampir sebulan, Satgas TMMD bersama pemerintah daerah dan warga menyelesaikan sejumlah pekerjaan pembangunan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Seluruh sasaran fisik yang ditetapkan dilaporkan rampung 100 persen. Di antaranya peningkatan badan jalan sepanjang 1.200 meter dengan lebar 4 meter dan tinggi 50 sentimeter, penimbunan jalan sepanjang 1.200 meter, serta pembersihan saluran drainase sepanjang 1.000 meter.

Satgas juga merehab satu musholla, lima rumah tidak layak huni (RTLH), dan membangun lima unit sumur bor serta lima unit MCK.

Untuk mendukung ketahanan pangan, Satgas menebar 2.000 ekor bibit ikan patin. Sebanyak 1.000 pohon keras juga ditanam di wilayah sasaran.

Penutupan TMMD digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Warnasari. Upacara dipimpin Kasdam XXII/Tambun Bungai Brigjen TNI Sugiyono, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Wakapolres Kapuas Kompol Susilawati, jajaran Forkopimda, personel TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan.

TMMD ke-129 berlangsung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, Satgas melibatkan 150 personel, terdiri dari 35 personel Posko TMMD dan 115 personel SSK. Masyarakat Desa Bandar Raya turut terlibat sekitar 20 orang setiap hari.

Dandim 1011/Kuala Kapuas, Letkol Inf Deky Febrianto selaku Dansatgas TMMD ke-129 menyampaikan seluruh sasaran fisik dan nonfisik telah diselesaikan sesuai target.

Kegiatan nonfisik mencakup penyuluhan wawasan kebangsaan, narkoba, hukum, kesehatan, pertanian, keluarga berencana, werving TNI, serta penerimaan Komcad.

Kasdam XXII/Tambun Bungai Brigjen TNI Sugiyono kemudian membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak selaku Penanggung Jawab Operasional TMMD.

Dalam amanat tersebut, Kasad mengingatkan bahwa berakhirnya TMMD bukan berarti tanggung jawab terhadap hasil pembangunan ikut selesai.

“Penutupan TMMD pada hari ini menandai berakhirnya masa pelaksanaan kegiatan, tetapi kepedulian dan tanggung jawab terhadap hasil pembangunan harus terus dilanjutkan,” kata Sugiyono saat membacakan amanat Kasad.

Menurut Kasad, hasil pembangunan harus dirawat dan digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Keberhasilan TMMD pun tidak cukup diukur dari jumlah sasaran yang selesai dikerjakan.

Yang lebih penting, hasil tersebut harus memberi manfaat dalam kegiatan sehari-hari warga.

TMMD merupakan bagian dari pengabdian TNI kepada masyarakat melalui kerja lintas sektor. Pemerintah daerah, TNI, instansi terkait dan masyarakat berkolaborasi mengerjakan kebutuhan dasar serta pembangunan di wilayah sasaran.

Dengan berakhirnya TMMD ke-129, sejumlah fasilitas yang telah dibangun dan diperbaiki kini diserahkan pemanfaatannya kepada masyarakat Desa Bandar Raya. Perawatannya menjadi pekerjaan bersama agar hasil program tersebut dapat digunakan dalam jangka panjang.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka