BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menorehkan prestasi di bidang hukum. Dua penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia berhasil diraih sekaligus, menjadi bukti konsistensi daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kepastian dan ketaatan hukum.
Penghargaan pertama diraih melalui Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 dengan predikat Kategori Istimewa. Sementara penghargaan kedua diperoleh dalam penilaian Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026.
Dalam penilaian JDIH tersebut, Banjarbaru berhasil menempati Peringkat II dengan predikat Sangat Baik (AA) dan nilai 91.
Penghargaan tersebut diserahkan saat Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengikuti Apel Pagi Peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Kementerian Hukum RI Wilayah Kalimantan Selatan, Rabu (19/8/2026).
Dua penghargaan tersebut tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemkot Banjarbaru dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, transparan, memiliki kepastian hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh dan aktif berpartisipasi dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Predikat Kategori Istimewa dalam IRH 2026 menunjukkan keberhasilan Banjarbaru dalam mendorong pembenahan dan penguatan sistem hukum di lingkungan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Peringkat II JDIH dengan nilai 91 memperlihatkan konsistensi Pemkot Banjarbaru dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara sistematis sehingga dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat maupun aparatur pemerintahan.
Keberadaan JDIH memiliki peran penting dalam menyediakan informasi hukum yang akurat, terbuka dan terpercaya. Pengelolaan yang baik memungkinkan masyarakat memperoleh akses terhadap berbagai produk hukum secara lebih cepat dan mudah.
Capaian tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Bagi Pemkot Banjarbaru, dua penghargaan tersebut bukan menjadi akhir dari upaya reformasi hukum. Sebaliknya, capaian ini menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas regulasi, memperkuat pengelolaan informasi hukum serta meningkatkan pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI tersebut, Banjarbaru semakin menegaskan arah pembangunan pemerintahan yang taat hukum, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pemkot Banjarbaru berkomitmen mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus memperkuat fondasi hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil dan Sejahtera.




