BerandaHabar BanjarbaruBanjarbaru Raih Predikat Istimewa...

Banjarbaru Raih Predikat Istimewa IRH 2026 dan Peringkat II JDIH, Bidik Posisi Teratas

Terbaru

BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mencatat prestasi di bidang hukum. Pada 2026, Pemko Banjarbaru meraih dua penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, yakni Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan predikat Kategori Istimewa serta Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Peringkat II dengan predikat Sangat Baik (AA) dan nilai 91.

Dua penghargaan tersebut diterima pada Rabu (19/8/2026). Capaian ini menjadi indikator penguatan reformasi hukum sekaligus pengelolaan informasi hukum di Kota Banjarbaru yang terus dilakukan secara konsisten.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Faisyal Ridha, mengatakan predikat Kategori Istimewa pada IRH 2026 merupakan hasil pemenuhan sejumlah indikator reformasi hukum secara menyeluruh.

Menurutnya, penilaian IRH tidak hanya melihat aspek penyusunan regulasi. Evaluasi juga mencakup kualitas regulasi, harmonisasi, evaluasi peraturan hingga keterbukaan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat.

“IRH 2026 terdapat empat variabel utama, yaitu koordinasi dan harmonisasi regulasi dengan Kementerian Hukum, kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan analis hukum, kualitas regulasi dan deregulasi berdasarkan hasil analisis dan evaluasi peraturan, serta aksesibilitas dokumen dan informasi hukum melalui JDIH,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Di sisi lain, capaian Peringkat II JDIH dengan predikat Sangat Baik (AA) dan nilai 91 menunjukkan pengelolaan dokumen serta informasi hukum di lingkungan Pemko Banjarbaru semakin tertata.

Faisyal menjelaskan, penguatan JDIH tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah dokumen. Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kualitas, kelengkapan, keterbaruan dan kemudahan akses terhadap informasi hukum.

Salah satu langkah yang terus dikembangkan ialah integrasi portal JDIH Pemko Banjarbaru dengan berbagai kanal informasi pemerintah lainnya.

“Ke depan, portal JDIH Banjarbaru tidak hanya diarahkan pada penambahan jumlah dokumen, tetapi juga peningkatan kualitas metadata, pembaruan status keberlakuan peraturan, kemudahan pencarian, integrasi data, serta penyajian informasi hukum yang lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat,” katanya.

Selain pengelolaan dokumen, kelengkapan data dukung dan aspek e-report juga menjadi perhatian. Ketersediaan data yang akurat dan mutakhir dinilai penting untuk memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.

Faisyal mengungkapkan, pada evaluasi IRH sebelumnya Pemko Banjarbaru pernah mengajukan sanggahan terhadap variabel e-report JDIH. Namun, sanggahan tersebut tidak dapat diproses karena data dukung yang digunakan masih berasal dari tahun sebelumnya.

Pengalaman tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi dalam pembenahan pengelolaan JDIH. Setiap data yang disiapkan harus dipastikan lengkap, mutakhir, terdokumentasi dan tersedia ketika dibutuhkan.

“Prinsip yang akan kami terapkan adalah data harus lengkap, mutakhir, terdokumentasi, dan tersedia pada saat dibutuhkan,” imbuh Faisyal.

Menurutnya, penghargaan yang diraih bukan sekadar capaian administratif. Prestasi tersebut menjadi pemacu bagi Pemko Banjarbaru untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum dan pelayanan informasi hukum secara berkelanjutan.

Karena itu, mempertahankan posisi Peringkat II JDIH tidak menjadi tujuan akhir. Pemko Banjarbaru bahkan membidik posisi Peringkat I melalui berbagai pembenahan yang dilakukan secara terukur, konsisten dan berkelanjutan.

Dalam pengelolaan JDIH, Pemko Banjarbaru juga memperkuat penerapan prinsip 3K, yakni kualitas, kelengkapan dan keterbaruan informasi hukum.

Upaya tersebut menunjukkan reformasi hukum di Banjarbaru tidak berhenti pada pemenuhan regulasi. Lebih dari itu, reformasi diarahkan untuk membangun pemerintahan yang tertib, transparan dan adaptif, sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan kepastian hukum.

Dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan dibangun melalui regulasi berkualitas, aparatur yang kompeten, data yang akurat serta informasi hukum yang mudah diakses publik.

Dengan capaian tersebut, Pemko Banjarbaru berkomitmen menjadikan prestasi 2026 sebagai pijakan untuk memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum di masa mendatang.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka