BANJARBARU – Kota Banjarbaru kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kota Banjarbaru meraih penghargaan dalam pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026.
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Pemko Banjarbaru dalam menerapkan standar teknis keinsinyuran, mendorong inovasi, serta mengedepankan aspek keselamatan dan efisiensi dalam pembangunan daerah.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menerima langsung piagam penghargaan pada Malam Penganugerahan IKD 2026 di Gedung B.J. Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Piagam penghargaan yang diterima Pemko Banjarbaru ditandatangani Ketua Umum PII, Ilham Akbar Habibie. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan komitmen Banjarbaru dalam mendukung pelaksanaan pengukuran IKD 2026.
Erna Lisa Halaby menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat yang selama ini ikut membangun sinergi dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarbaru.
“Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemko Banjarbaru dalam menerapkan standar teknis keinsinyuran dan inovasi pada setiap perencanaan serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah,” ujar Lisa.
Namun, menurut Lisa, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Pemko Banjarbaru akan menjadikan hasil pengukuran IKD sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pembinaan keinsinyuran di daerah.
“Hasil pengukuran IKD ini akan kami jadikan pijakan evaluasi untuk memperkuat program pembinaan keinsinyuran yang terarah, terukur, dan berdampak langsung pada kemajuan Kota Banjarbaru,” imbuhnya.
Pada 2026, pengukuran IKD diikuti sebanyak 327 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Peserta terdiri dari 37 pemerintah provinsi, 247 kabupaten dan 43 kota.
Secara nasional, tingkat partisipasi pemerintah daerah dalam pengukuran IKD 2026 mencapai 59,89 persen.
Kota Banjarbaru menjadi salah satu daerah yang mendapatkan penghargaan atas performa dan komitmennya dalam mendukung tata kelola pembangunan berbasis standar keinsinyuran.
Pengukuran IKD sendiri mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Penilaian dilakukan melalui sejumlah komponen untuk memetakan sejauh mana praktik keinsinyuran diterapkan dalam pembangunan daerah. Instrumen tersebut juga diarahkan untuk mendorong pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta inovasi.
Selain itu, pengukuran IKD diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas, keamanan dan efisiensi pembangunan infrastruktur di daerah.
Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie mengatakan, hasil pengukuran IKD dapat menjadi salah satu instrumen pembinaan bagi pemerintah daerah.
Tak hanya itu, hasil pengukuran juga dapat mendorong pertukaran praktik baik dalam bidang inovasi keinsinyuran antardaerah.
IKD juga dapat menjadi salah satu basis pertimbangan dalam pemberian dukungan teknis maupun anggaran dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Penghargaan tersebut menjadi tambahan motivasi bagi Pemko Banjarbaru untuk terus memperkuat penerapan prinsip keinsinyuran dalam pembangunan.
Pemko Banjarbaru juga berkomitmen meningkatkan kolaborasi bersama PII dan pemerintah pusat guna mewujudkan pembangunan daerah yang Elok, Maju, Adil dan Sejahtera.

