BANJARBARU – Persoalan sampah di Kota Banjarbaru tak lagi hanya dipandang sebagai urusan mengangkut dan membuang sampah ke tempat pembuangan akhir.
Pemerintah Kota Banjarbaru kini didorong membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan sampah di rumah warga, sistem pengangkutan, kelembagaan, pembiayaan hingga pengolahan di tingkat hilir.
Pembenahan tersebut menjadi bagian dari Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), program yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dasar, termasuk pengelolaan persampahan di daerah.
Banjarbaru menjadi satu dari 28 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih mengikuti LSDP tahap pertama. Jumlah tersebut disaring dari 514 kabupaten/kota yang sebelumnya mengikuti proses penapisan dan seleksi secara bertahap.
Kunjungan lapangan tim LSDP Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Banjarbaru, Senin (31/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil verifikasi teknis sekaligus melihat secara langsung kesiapan Pemkot Banjarbaru dalam menjalankan program LSDP.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyebut terpilihnya Banjarbaru sebagai penerima program tersebut menjadi peluang penting untuk mempercepat pembenahan tata kelola persampahan.
“Terpilihnya Kota Banjarbaru sebagai salah satu daerah penerima program LSDP merupakan wujud kepercayaan sekaligus amanah besar bagi kami,” ujar Lisa.
Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah di Banjarbaru semakin besar seiring pertumbuhan jumlah penduduk.
Saat ini, jumlah penduduk Banjarbaru mencapai 293.332 jiwa yang tersebar di lima kecamatan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan menjadi semakin penting.
Pemkot Banjarbaru telah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Di antaranya melalui penguatan regulasi, kelembagaan pengelola persampahan, penyesuaian tarif retribusi, serta kesiapan lahan untuk rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Dalam kunjungan lapangan tersebut, tim LSDP juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek bersama pemerintah daerah dan kelompok masyarakat.
Sedikitnya lima aspek menjadi perhatian, yakni kondisi fiskal dan kelembagaan, dokumen teknis, intervensi pengelolaan sampah di sekolah, perubahan perilaku masyarakat dan pemilahan sampah, serta pembagian peran antara regulator dan operator.
Artinya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas pengolahan sampah.
Perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu kunci. Sampah diharapkan sudah dipilah sejak dari sumbernya sehingga proses pengangkutan hingga pengolahan di TPST dapat berjalan lebih efektif.
Setelah pembahasan dan verifikasi, tim LSDP dijadwalkan meninjau lokasi yang disiapkan untuk pembangunan TPST.
Melalui program LSDP, Pemkot Banjarbaru berharap pembenahan sistem persampahan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi membentuk sistem yang berjalan sejak sampah dihasilkan masyarakat, dipilah dan diangkut, hingga akhirnya diproses di tingkat hilir.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan persampahan sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien dan berkelanjutan di Kota Banjarbaru.

