Tak Sekadar Imbauan, Polres Tanah Laut Turun ke Titik Api Hadapi Karhutla
TANAH LAUT – Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang meningkat seiring musim kemarau, Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, memperkuat langkah pencegahan sekaligus penanganan di lapangan.
Tidak hanya mengandalkan imbauan, jajaran Polres Tanah Laut bersama seluruh Polsek secara aktif melakukan patroli, pemantauan wilayah rawan, pengecekan titik panas hingga mendatangi langsung lokasi yang terindikasi terjadi kebakaran.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif, preemtif dan represif untuk mencegah Karhutla meluas sekaligus memastikan setiap kejadian dapat segera ditangani.
Personel secara rutin menyisir kawasan yang dianggap rawan kebakaran. Setiap informasi mengenai keberadaan titik panas maupun laporan kebakaran ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan.
Ground check dilakukan untuk memastikan keberadaan titik api sekaligus melihat kondisi dan luasan lahan yang terbakar. Petugas juga melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat. Personel mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan serta mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Spanduk dan berbagai bentuk imbauan pencegahan Karhutla turut dipasang di sejumlah kawasan rawan. Edukasi diberikan mengenai bahaya Karhutla, mulai dari dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan hingga terganggunya aktivitas masyarakat.
Tidak berhenti pada pencegahan, Polres Tanah Laut juga membuka ruang penegakan hukum apabila kebakaran ditemukan memiliki unsur pidana.
Sat Reskrim Polres Tanah Laut akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan dugaan tindak pidana.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan kejadian Karhutla tidak hanya berhenti pada penanganan api, tetapi juga dapat ditelusuri apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum.
Dalam pelaksanaannya, Polres Tanah Laut juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, BPBD, TNI, Manggala Agni, pemerintah desa, perusahaan dan unsur terkait lainnya.
Di lapangan, personel juga diminta memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan, khususnya ketika bertugas di wilayah yang terdampak kabut asap. Penggunaan masker dan menjaga kondisi tubuh menjadi bagian dari perlindungan personel selama menjalankan tugas.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen.
“Kami terus mengoptimalkan patroli, monitoring hotspot, pengecekan lapangan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan Karhutla. Kami juga memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder agar setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Mari kita cegah Karhutla bersama. Segera laporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran lahan kepada pihak berwenang, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan tidak meluas,” katanya.
Rangkaian langkah tersebut menunjukkan upaya Polres Tanah Laut tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran telah terjadi. Patroli, pemantauan hotspot, pengecekan langsung, edukasi hingga penegakan hukum terus dilakukan sebagai bagian dari strategi menghadapi ancaman Karhutla di Tanah Laut.
Di tengah kondisi kemarau dan potensi kebakaran yang dapat berkembang cepat, kecepatan respons di lapangan menjadi salah satu faktor penting agar titik api tidak berubah menjadi kebakaran yang lebih luas.

