Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang, Satlantas Polres Tala Intensifkan Patroli Jalan Raya
TANAH LAUT — Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Tanah Laut mendapat perhatian jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut. Untuk mengantisipasi kecelakaan akibat menurunnya jarak pandang, personel meningkatkan patroli dan pengaturan lalu lintas, Rabu (26/8/2026).
Patroli dilakukan di sejumlah ruas yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, khususnya sepanjang Jalan A. Yani. Petugas menyambangi kawasan Desa Pandahan, Lianganggang, Desa Nusa Indah hingga Simpang Tiga Pos Bentok.
Selain memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, personel juga melakukan pemantauan terhadap kondisi jarak pandang serta memberikan imbauan langsung kepada pengendara yang melintas.
Pengendara diminta tidak memacu kendaraan ketika memasuki kawasan yang diselimuti asap. Petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga jarak dengan kendaraan di depan, menggunakan lampu utama dan tetap memperhatikan rambu maupun kondisi sekitar.
Langkah tersebut dilakukan karena kabut asap berpotensi membuat pengendara terlambat melihat kendaraan lain, pengguna jalan maupun objek di sekitar jalur yang dilalui.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. mengatakan aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama masyarakat selama kondisi jarak pandang terganggu.
“Dalam kondisi kabut asap, jarak pandang pengendara dapat berkurang secara signifikan sehingga risiko kecelakaan lalu lintas meningkat. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta menyalakan lampu kendaraan apabila diperlukan,” ujar Ricky.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan juga diperlukan untuk memastikan pengguna jalan mendapatkan informasi mengenai kondisi terkini sekaligus mencegah terjadinya gangguan lalu lintas.
Polres Tanah Laut menyatakan patroli dan pengaturan lalu lintas akan terus ditingkatkan pada ruas-ruas jalan yang berpotensi terdampak kabut asap.
Masyarakat juga diharapkan tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi jarak pandang dinilai membahayakan. Kewaspadaan pengendara dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas selama ancaman kabut asap masih terjadi.

