BerandaHabar BanjarbaruDPRD Banjarbaru Mulai Bahas...

DPRD Banjarbaru Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Tiga Raperda Inisiatif Ikut Didorong

Terbaru

Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan. Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD juga menyampaikan tiga Raperda inisiatif yang berkaitan dengan pengembangan budaya literasi, perlindungan lanjut usia, serta toleransi dan penanganan konflik sosial.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna DPRD, Senin (24/8/2026). Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni.

Saat menyampaikan Raperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Sirajoni mengatakan perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, kondisi keuangan daerah, serta program prioritas pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Perubahan ini untuk mengakomodasi setiap dinamika yang terjadi di masyarakat sebagai kebutuhan yang mendesak dan didasarkan pada kebijakan strategis,” katanya.

Sejumlah program prioritas menjadi perhatian dalam perubahan APBD tersebut. Di antaranya penguatan sumber daya manusia, sektor pendidikan dan kesehatan, program makanan bergizi gratis, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penguatan pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sirajoni berharap pembahasan perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan efektif sehingga persetujuan bersama dan penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilakukan.

“Diharapkan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.

Selain perubahan APBD, DPRD Kota Banjarbaru turut menyampaikan tiga Raperda inisiatif. Ketiganya yakni Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi, Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Lanjut Usia, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial.

Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi diarahkan untuk mendorong peningkatan budaya membaca dan minat literasi masyarakat Banjarbaru. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat ekosistem literasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Lanjut Usia ditujukan untuk memperkuat perlindungan, pemberdayaan, serta kemandirian warga lanjut usia.

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial diharapkan mampu memperkuat kehidupan masyarakat yang beragam sekaligus menjaga keamanan dan kondusivitas sosial di Kota Banjarbaru.

Ketiga Raperda inisiatif tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah sebelum nantinya ditetapkan menjadi regulasi daerah.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka