BerandaHabar TapinPolisi Amankan 31 Motor...

Polisi Amankan 31 Motor di Siring Rantau Baru, Cegah Balap Liar

Terbaru

RANTAU – Satlantas Polres Tapin meningkatkan patroli dan penertiban di kawasan Siring Rantau Baru, Kabupaten Tapin, menyusul keluhan masyarakat terkait aksi kebut-kebutan atau balap liar yang dilakukan sejumlah anak muda.

Penertiban dilakukan secara khusus sejak akhir Agustus hingga pekan pertama September 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban di kawasan yang berada di jalur perkantoran dan ramai dilalui masyarakat.

Kasat Lantas Polres Tapin AKP Karmain mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima masukan dari masyarakat mengenai aktivitas kebut-kebutan di kawasan tersebut.

“Alhamdulillah, karena ada masukan dari masyarakat terkait balapan atau kebut-kebutan di Siring tersebut, kami laksanakan penertiban untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Pada penertiban pekan pertama September, petugas mengamankan 31 unit sepeda motor. Kendaraan tersebut diamankan karena digunakan untuk kebut-kebutan maupun ditemukan tidak memenuhi kelengkapan berkendara.

“Untuk minggu pertama bulan September ini ada 31 unit yang kami amankan, baik yang kebut-kebutan maupun yang tidak lengkap. Kami bawa ke Polres Tapin untuk memberikan efek jera dan kemudian kami tindak,” katanya.

Menurut Karmain, penertiban tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi. Polisi juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pengendara, terutama kalangan anak muda, mengenai bahaya berkendara secara ugal-ugalan di jalan umum.

“Yang kami khawatirkan kalau terjadi kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Dari hasil penertiban, mayoritas pengendara yang diamankan diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, sejumlah sepeda motor juga ditemukan tidak dilengkapi perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Tapin juga berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI untuk menjaga keamanan serta ketertiban kawasan tersebut.

Karmain mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya saat menggunakan kendaraan bermotor.

Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak menjadikan jalan umum sebagai lokasi balapan atau kebut-kebutan.

“Jangan sampai karena ingin bersenang-senang justru membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka