BerandaHabar KapuasPemkab Kapuas Luncurkan QRIS...

Pemkab Kapuas Luncurkan QRIS untuk Digitalisasi Pembayaran Retribusi

Terbaru

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong digitalisasi dalam pelayanan publik dengan meluncurkan sistem pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk sejumlah retribusi daerah.

Melalui sistem tersebut, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran retribusi secara lebih mudah dan praktis menggunakan aplikasi mobile banking maupun dompet digital yang mendukung transaksi QRIS.

Sejumlah sistem pembayaran digital yang diluncurkan di antaranya QRIS Sekretariat Daerah, QRIS Retribusi Parkir, QRIS Retribusi Rumah Susun (Rusun), serta QRIS Retribusi Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Peluncuran QRIS tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas Yaya, di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (21/9/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno mengatakan, peluncuran sejumlah QRIS tersebut merupakan wujud nyata implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Hal ini menunjukkan keseriusan kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan modern,” katanya.

Menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran retribusi juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Kapuas meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan daerah.

Dengan penerapan pembayaran secara digital, potensi kebocoran dalam penerimaan retribusi diharapkan dapat diminimalisir. Selain itu, pencatatan transaksi menjadi lebih akurat dan terdokumentasi sehingga memudahkan proses pengawasan serta evaluasi penerimaan daerah.

“Melalui digitalisasi ini, kebocoran dapat diminimalisir, akurasi data transaksi terjamin, dan tentunya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Wiyatno.

Ia menambahkan, peningkatan PAD tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kapuas.

Pemkab Kapuas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran digital tersebut sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik menuju sistem pemerintahan yang semakin mudah, transparan, efektif dan efisien.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka