BerandaDPRD KapuasTujuh Fraksi DPRD Kapuas...

Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Bupati Apresiasi

Terbaru

KUALA KAPUAS – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Raperda APBD-P 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (22/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas, serta perwakilan BUMN dan BUMD.

Dalam paripurna, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Setelah menyampaikan pemandangan umum, seluruh tujuh fraksi menyatakan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menyampaikan apresiasi atas pandangan serta dukungan yang diberikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD karena memberikan masukan terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Ia berharap pembahasan Raperda APBD-P 2026 dapat berjalan lancar hingga seluruh tahapan selesai dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus membangun sinergi dan komunikasi bersama DPRD dalam setiap tahapan pembahasan APBD, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Menurutnya, perubahan APBD nantinya diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.

Rapat paripurna selanjutnya dilanjutkan dengan tahapan pembahasan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka