HABARKALIMANTAN.COM, SAMBOJA – gelombang kekecewaan masyarakat terkait tata kelola Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di wilayah perairan Samboja, Kutai Kartanegara, akhirnya meletus. Menilai pengelolaan koperasi cenderung monopolis dan menggeser peran warga lokal, aliansi masyarakat, pekerja, hingga elemen pemuda menggelar konsolidasi terbuka di Pantai Tanah Merah, Kelurahan Tanjung Harapan, Minggu (27/9/2026).
Dalam forum tersebut, warga melayangkan mosi tidak percaya secara terbuka serta mendesak dilakukannya transparansi dan audit total terhadap manajemen Koperasi TKBM.
Langkah ini diambil setelah akumulasi kekecewaan masyarakat memuncak akibat maraknya ketidakjelasan porsi kerja, minimnya keterbukaan sistem upah, maraknya dugaan pungutan liar (pungli), hingga munculnya indikasi praktik ketenagakerjaan fiktif di kawasan perairan Samboja.
Guna memperkuat pengawalan aspirasi, tokoh masyarakat setempat merangkul Koordinator Aksi PESUT Kaltim (Persatuan Suara Rakyat Kalimantan Timur), Renaldi Saputra, bersama koordinator lapangan pemuda lokal Samboja, Fandi.
Cabut Support dan Soroti Jabatan Rangkap
Salah satu poin krusial dalam pernyataan mosi tidak percaya tersebut yakni keputusan warga untuk mencabut dan menarik seluruh dukungan terhadap H. Loies Subowo Saminanto.
H. Loies disorot tajam lantaran menduduki dua posisi strategis sekaligus, yakni sebagai Direktur Marketing Koperasi TKBM Karya Sejahtera dan Ketua DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kuala Samboja.
Masyarakat menilai rangkap jabatan tersebut menciptakan conflict of interest (benturan kepentingan) yang kental, sehingga melahirkan kebijakan-kebijakan sepihak yang membatasi mata pencaharian warga lokal.
Tuntut Investigasi dan Pembukaan Akses Kerja
Koordinator Lapangan Konsolidasi, Fandi, menegaskan gerakan yang dibangun warga murni didasari oleh pemenuhan hak keadilan ekonomi serta keberlangsungan hidup para pekerja lokal.
”Kami tidak datang untuk mencari masalah. Kami datang karena ada masyarakat yang berkeluh kesah dan meminta kejelasan. Kalau persoalan ini menyangkut kepentingan pekerja dan masyarakat lokal, maka sudah semestinya dibicarakan secara terbuka dan diselesaikan secara konstitusional,” tegas Fandi.
Senada, Koordinator Aksi PESUT Kaltim, Renaldi Saputra, mendesak pihak pengurus koperasi maupun instansi pembina untuk tidak menutup mata dan segera memberikan klarifikasi transparan.
”Kalau semuanya sudah sesuai aturan, buka dan jelaskan kepada masyarakat. Kalau ada yang perlu diperbaiki, perbaiki. Jangan biarkan persoalan berkembang karena tidak adanya keterbukaan,” kata Renaldi.
Secara garis besar, ada empat tuntutan utama yang dilayangkan warga Samboja:
Transparansi Pengupahan: Kejelasan skema pembagian upah pekerja serta penghapusan segala bentuk dugaan pungli.
Audit & Investigasi Keuangan: Pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur Koperasi TKBM dan organisasi terkait untuk mengusut dugaan tenaga kerja fiktif.
Peluang Kerja Adil: Pembukaan porsi kerja yang proporsional bagi tenaga kerja lokal Samboja tanpa diskriminasi.
Evaluasi Jabatan Rangkap: Penataan ulang struktur guna mencegah benturan kepentingan yang merugikan iklim kerja di pelabuhan.
Masyarakat dan aliansi pemuda menegaskan tidak akan berhenti pada forum konsolidasi semata. Langkah penyerahan dokumen mosi tidak percaya dan tuntutan audit resmi ini dipastikan akan dikawal ketat hingga ke meja jajaran regulator, Dinas Tenaga Kerja, serta aparat penegak hukum (APH).
