PARINGIN — Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik menjalankan peran secara aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.
Pesan tersebut disampaikan Akhmad Fauzi saat melantik anggota BPD terpilih dari empat desa untuk masa jabatan 2026-2034 di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (28/9/2026).
Empat desa yang memiliki anggota BPD baru tersebut yakni Desa Mamigang dan Desa Sumber Agung di Kecamatan Halong, serta Desa Kambiyain dan Desa Ajung di Kecamatan Tebing Tinggi.
Dalam sambutannya, Akhmad Fauzi menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota BPD bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan desa. Di balik jabatan tersebut terdapat amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“BPD memiliki posisi penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dan menjadi salah satu wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” katanya.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah desa. Karena itu, aspirasi yang dihimpun dan diperjuangkan harus mengutamakan kepentingan masyarakat secara luas, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Akhmad Fauzi juga meminta para anggota BPD memahami tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sehingga dapat menjalankan amanah secara maksimal serta turut mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik.
Ia berharap keberadaan BPD dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, sekaligus ikut mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan sesuai kebutuhan warga.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Kambiyain, Ilil, menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan masyarakat. Ia berharap sinergi antara BPD dan pemerintah desa dapat terus diperkuat untuk mendorong kemajuan Desa Kambiyain.
“Saya sebagai ketua BPD Desa Kambiyain terpilih siap melaksanakan tugas sesuai amanah pemerintahan dari kabupaten maupun kecamatan. Saya akan melaksanakan semaksimal mungkin dan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Dengan masa jabatan hingga 2034, para anggota BPD yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan fungsi kelembagaan sekaligus menjadi representasi aspirasi masyarakat dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan di masing-masing desa.
