BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel lebih cermat menyusun anggaran dengan mengutamakan program prioritas serta menyesuaikannya dengan kemampuan pelaksanaan.
Hal itu disampaikan Muhidin usai memimpin Rapat Koordinasi lintas SKPD Pemprov Kalsel di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kamis (1/10/2026).
Dalam rapat tersebut, evaluasi realisasi pendapatan dan belanja daerah menjadi salah satu pembahasan utama. Muhidin menyebut realisasi pendapatan hingga saat ini mencapai 72,91 persen, sedangkan serapan belanja berada di angka 62,95 persen.

“Alhamdulillah, saat ini realisasi kita 72,91 persen, hampir 73 persen. Kemudian belanja yang terserap 62,95 persen, hampir 63 persen,” ujar Muhidin.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran Pemprov Kalsel pada 2026 berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Memasuki penyusunan anggaran 2027, Muhidin meminta setiap SKPD memprioritaskan program yang benar-benar dibutuhkan dan memiliki kesiapan untuk dilaksanakan.
“Untuk tahun 2027, yang penting didahulukan. Yang bisa diserap dan dipertanggungjawabkan, itu yang serapannya sudah tinggi,” katanya.
Ia menegaskan, besaran anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing SKPD agar tidak terjadi alokasi yang pada akhirnya tidak terserap.
“Yang penting anggaran di SKPD dianggarkan sesuai dengan kemampuan SKPD untuk menghabiskannya,” tegasnya.
Meski demikian, Muhidin memahami terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi pelaksanaan program di lapangan, termasuk kondisi alam dan persoalan pembebasan lahan.
Selain evaluasi anggaran, rapat juga membahas sejumlah proyek strategis daerah, salah satunya pembangunan Jalan Lingkar Tengah.
Muhidin mengatakan, proses pembebasan lahan untuk proyek tersebut masih berkaitan dengan aset PTPN sehingga membutuhkan persetujuan dari sejumlah pihak.
“Jalan Tengah tadi salah satu yang kita bahas. Untuk pembebasannya ada PTPN. Ternyata tidak cukup dengan PTPN saja, tetapi harus ada persetujuan antara BUMN dan pihak terkait,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemprov Kalsel akan melakukan koordinasi dengan tiga kementerian terkait guna memperoleh persetujuan yang diperlukan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar proses pembebasan lahan sehingga pembangunan Jalan Lingkar Tengah dapat segera ditindaklanjuti.


