KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pelestarian budaya daerah melalui lingkungan pendidikan. Upaya tersebut diwujudkan dengan pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMP Negeri 2 Pulau Petak, Kamis (1/10/2026).
Pencanangan ini diresmikan Wakil Bupati Kapuas Dodo dan menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kearifan lokal sekaligus memperkuat pendidikan karakter peserta didik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat, perwakilan Kecamatan Pulau Petak, Kepala SMPN 2 Pulau Petak Rahma Fitri Awal, Mantir Sei Tatas Hilir Tanduh, serta jajaran dewan guru dan siswa.

Wakil Bupati Kapuas Dodo mengapresiasi SMPN 2 Pulau Petak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas yang telah menginisiasi pelaksanaan Kamis Hanjak Berbudaya. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengenal sekaligus melestarikan budaya Dayak.
“Hari ini kita berada di SMPN 2 Pulau Petak dalam rangka pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya. Ada berbagai potensi budaya Suku Dayak yang dilestarikan. Kita sangat mengapresiasi SMPN 2 Pulau Petak maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas yang telah menginisiasi kegiatan ini, sehingga beberapa sekolah sudah melaksanakannya,” ujar Dodo.
Ia berharap program tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu membentuk karakter peserta didik agar memiliki rasa bangga terhadap budaya daerah.
Menurutnya, pengenalan budaya sejak usia sekolah penting agar generasi muda memahami identitas daerahnya, sekaligus memiliki kepedulian untuk menjaga dan meneruskan tradisi yang diwariskan para pendahulu.
“Melalui kegiatan ini kita berharap anak-anak memiliki karakter yang baik, mencintai budaya daerah dan mampu menjaga serta melestarikan budaya Dayak,” katanya.
Pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya merupakan tindak lanjut kebijakan Bupati Kapuas HM Wiyatno melalui Surat Edaran Nomor 400.6.1/123/DISDIK/I/2026 tentang Penggunaan Lawung/Sumping dan Bahasa Dayak sebagai Bahasa Pengantar di Satuan Pendidikan se-Kabupaten Kapuas pada hari tertentu.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk menjaga eksistensi budaya lokal sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam lingkungan pendidikan.
Dengan adanya Kamis Hanjak Berbudaya, nilai-nilai budaya Dayak diharapkan semakin dekat dengan kehidupan pelajar. Pengenalan pakaian adat, bahasa daerah dan berbagai unsur budaya lainnya di lingkungan sekolah diharapkan dapat membantu memastikan warisan budaya tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Usai pencanangan, Wabup Dodo yang juga menjabat sebagai Ketua KORMI Kabupaten Kapuas turut menyerahkan bantuan kepada SMPN 1 Pulau Petak berupa dua buah sipet, satu papan target, serta 12 buah damek atau anak sumpit.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pengenalan dan pengembangan olahraga tradisional di kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan budaya daerah.


