BerandaHabar BanjarmasinAliansi Pemuda Borneo Desak...

Aliansi Pemuda Borneo Desak Pimpinan PLN Mundur, Tuntut Kompensasi atas Pemadaman Bergilir

Terbaru

BANJARMASIN – Aliansi Pemuda Borneo yang terdiri dari 10 lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin dalam audiensi yang digelar di Kantor PLN UP3 Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat, Rabu (29/7/2026).

Audiensi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap pemadaman listrik bergilir yang dalam beberapa bulan terakhir terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Selatan dan dinilai telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Aliansi Pemuda Borneo menilai pemadaman listrik yang berulang dengan durasi cukup lama tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. Mereka menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola pelayanan kelistrikan yang berdampak pada hak pelanggan untuk memperoleh pasokan listrik yang andal.

Aliansi juga menyebut pemadaman listrik telah mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari operasional pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), proses belajar mengajar, pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas, hingga menyebabkan kerusakan peralatan elektronik milik warga.

Dalam audiensi itu, Aliansi Pemuda Borneo menyampaikan tiga tuntutan kepada PLN. Pertama, meminta direksi PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat akibat pemadaman bergilir. Kedua, mendesak pimpinan PLN UID Kalselteng mengundurkan diri karena dinilai gagal menjalankan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Ketiga, meminta PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat dan pelaku UMKM yang terdampak secara objektif, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perwakilan LSM Gantara yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Borneo, Herry Yanto, mengatakan masyarakat tidak seharusnya terus menjadi pihak yang menanggung dampak akibat pemadaman listrik yang terus berulang.

“Sudah terlalu lama masyarakat menjadi pihak yang menanggung dampak pemadaman listrik bergilir. UMKM merugi, aktivitas pendidikan terganggu, pelayanan publik ikut terdampak. PLN tidak bisa terus berlindung di balik alasan teknis. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan listrik yang andal,” ujarnya.

Menurut Herry, audiensi dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari manajemen PLN sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak pemadaman.

“Kami meminta PLN bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat. Jika memang ada kegagalan dalam menjalankan pelayanan publik, pimpinan harus berani bertanggung jawab. Kami juga mendesak adanya mekanisme ganti rugi yang transparan dan sesuai aturan bagi pelanggan yang terdampak,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Manager Niaga dan Pemasaran PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin, Muhammad Hendy Saifuddin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menjelaskan, pemadaman bergilir dilakukan sebagai langkah pengelolaan sistem akibat defisit pasokan daya, sekaligus menjaga keandalan jaringan kelistrikan hingga kondisi pembangkit kembali normal.

Menurut Hendy, kondisi sistem saat ini mulai membaik setelah salah satu pembangkit kembali beroperasi. Durasi pemadaman yang sebelumnya mencapai lima hingga enam jam kini berangsur turun menjadi sekitar tiga hingga empat jam.

Terkait tuntutan kompensasi, Hendy menegaskan PLN akan menjalankan mekanisme sesuai regulasi yang berlaku.

“Soal ganti rugi, PLN tunduk dan patuh terhadap regulasi pemerintah, khususnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Seluruh mekanisme kompensasi akan mengacu pada aturan tersebut,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka