Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Penyakit Tidak Menular (PTM) Prioritas di Fave Hotel Banjarbaru, Selasa (17/6/2025) pagi.
Rakor dibuka Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi dan diikuti oleh ASN dari berbagai SKPD di lingkungan Pemkab Banjar. Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Kesehatan Banjar Yasna Khairina dan Kepala BKPSDM Erny Wahdini.
Dalam sambutannya, Habib Idrus menyampaikan bahwa Pemkab Banjar telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 800.1.12.1/20/BKPSDM tertanggal 20 November 2023, tentang deteksi dini faktor risiko PTM dan pemeriksaan IVA bagi PNS, PPPK, serta tenaga kontrak.
“Ini bagian dari strategi pencegahan PTM. Penyakit jantung iskemik dan stroke merupakan penyebab utama kematian di dunia,” jelasnya. Ia juga mengimbau seluruh SKPD untuk menindaklanjuti edaran tersebut dengan mengajak pegawai melakukan skrining di puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Banjar, Yasna Khairina menegaskan bahwa skrining kesehatan bersifat wajib, khususnya bagi pegawai dinas kesehatan. “Jika tidak melakukan skrining, maka penandatanganan dokumen SKP dan SK tenaga kontrak akan ditunda,” tegasnya.
Rakor ini menjadi langkah strategis lintas sektor untuk memperkuat upaya promotif dan preventif dalam menekan angka kejadian PTM di Kabupaten Banjar.