BerandaHabar TapinBUMD Pangan Tapin Dikaji,...

BUMD Pangan Tapin Dikaji, Pemkab Siapkan RMU untuk Serap Gabah Petani

Terbaru

RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin mulai mematangkan rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan dengan bidang usaha Rice Milling Unit (RMU) atau unit penggilingan padi.

Rencana tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kebutuhan Daerah dan Kelayakan Bidang Usaha Pendirian BUMD Pangan RMU, Sabtu (22/8/2026).

Bupati Tapin H Yamani mengatakan, sektor pertanian, khususnya komoditas padi, menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Tapin juga memiliki potensi produksi gabah yang cukup besar.

Namun, petani masih menghadapi persoalan saat memasuki masa panen raya, terutama ketika harga gabah mengalami penurunan.

“Petani sering menghadapi masalah harga jual yang turun saat panen raya,” ujar Yamani.

Karena itu, Pemkab Tapin menilai pendirian BUMD Pangan melalui usaha RMU dapat menjadi salah satu solusi strategis untuk memperkuat sektor pertanian sekaligus memberikan kepastian pasar bagi petani.

BUMD tersebut nantinya diharapkan mampu menyerap gabah petani secara langsung, menjaga stabilitas harga, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, sekaligus mendukung ketersediaan cadangan pangan daerah.

“Badan usaha milik daerah ini akan menyerap gabah petani secara langsung, menjaga stabilitas harga, dan mengamankan cadangan pangan daerah,” katanya.

Yamani menegaskan, kajian pendirian BUMD tidak boleh hanya melihat peluang usaha, tetapi harus mampu menggambarkan kondisi bisnis secara realistis.

Karena itu, ia meminta masukan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, agar kajian yang disusun objektif, kritis dan konstruktif.

“Yang kami harapkan adalah masukan yang objektif, kritis, dan konstruktif, agar kajian yang kami susun dapat memotret realitas bisnis, manajemen risiko, serta proyeksi keuntungan secara jujur dan transparan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tapin H Juanda mengatakan, pemerintah daerah sejak awal telah memiliki komitmen bersama untuk mendorong pendirian RMU.

Menurutnya, Pemkab Tapin semakin optimistis setelah memperoleh berbagai data dan masukan dalam FGD tersebut.

“Kami dengan Pak Bupati dari awal sudah sepakat untuk menyempurnakan pendirian RMU. Dengan data-data yang disampaikan tadi, kami semakin optimistis untuk mendirikan ini,” ujarnya.

Tak hanya RMU, Pemkab Tapin juga mendorong penguatan infrastruktur pendukung pertanian, terutama jaringan irigasi.

Juanda mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemanfaatan Bendungan Tapin, termasuk kebutuhan pembangunan jaringan irigasi sekunder dan tersier.

“Kita perlu intervensi pusat untuk membangun irigasi sekunder maupun tersier. Itu yang sudah kita sampaikan,” katanya.

Menurut Juanda, ketersediaan jaringan irigasi yang memadai menjadi faktor penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memastikan pasokan gabah bagi pengembangan usaha RMU.

Melalui FGD tersebut, Pemkab Tapin berharap kajian pendirian BUMD Pangan menghasilkan rekomendasi yang matang dan terukur.

“Jika terealisasi, RMU diharapkan tidak hanya menjadi unit usaha daerah, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pertanian yang mampu memperkuat posisi petani, meningkatkan nilai tambah gabah, menjaga stabilitas harga, dan memperkuat ketahanan pangan Tapin,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka