Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno saat melantik Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas masa bakti 2025–2029 serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Kapuas di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, pada Rabu (20/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia menilai amanah tersebut bukan sekadar kehormatan, tetapi tanggung jawab besar untuk memperkuat pelayanan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Posyandu saat ini telah bertransformasi menjadi Posyandu era baru dengan peran yang semakin strategis melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal,” ujar Wiyatno.

Ia menjelaskan, enam bidang SPM tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial. Karena itu, penguatan Posyandu tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen.
Bupati Wiyatno menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, organisasi kemasyarakatan, pihak swasta hingga lembaga perbankan untuk mendukung transformasi Posyandu di Kabupaten Kapuas.
“Posyandu adalah pilar pembangunan desa dan ujung tombak pelayanan dasar masyarakat. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan Kapuas Bersinar,” tegasnya.
Menurutnya, Tim Pembina Posyandu baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan diharapkan mampu menjadi motor penggerak yang aktif, inovatif, dan responsif dalam melakukan pembinaan serta penguatan kelembagaan Posyandu.
Selain itu, tim juga diharapkan dapat mendorong sinkronisasi program, pemantauan pelaksanaan pelayanan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar transformasi Posyandu berjalan optimal dan berkelanjutan.
Bupati Wiyatno menambahkan, penerapan Posyandu enam bidang SPM harus dilakukan secara bertahap, terpadu, dan berkesinambungan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas.
Menutup sambutannya, Bupati Kapuas mengajak seluruh pengurus yang telah dilantik untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab demi mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Kapuas yang semakin maju, sejahtera, dan bersinar.


