Kuala Kapuas – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memberikan penghargaan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kapuas, atas peran aktifnya dalam melakukan pembinaan Statistik Sektoral selama tahun 2024 di daerah setempat.
“Berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi BPS Kapuas bersama-sama dengan Diskominfosantik, untuk terus memajukan pembangunan statistik di Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, usai menyerahkan, Rabu (7/5/2025).
Pembangunan statistik secara berkelanjutan sesuai dengan pedoman Satu Data Indonesia untuk memastikan ketersediaan data Kabupaten Kapuas yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan untuk mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah secara efektif.
Kerja sama dengan BPS Kabupaten Kapuas, pemerintah daerah ingin output atau hasil yang diharapkan dalam pembangunan statistik sektoral di daerah adalah tersedianya statistik sektoral yang memenuhi prinsip Satu Data Indonesia yaitu, memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan atau data induk.
Sedangkan outcome yang diharapkan adalah berupa kebijakan pembangunan Kabupaten Kapuas yang lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta peningkatan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan partisipasi publik dalam penggunaan data.
Menurutnya, peran BPS Kapuas sebagai Pembina Data Statistik Kabupaten Kapuas adalah memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data serta menetapkan standar dan mendata untuk menjadi pedoman oleh seluruh Produsen Data.
“Bersama dengan Diskominfosantik Kapuas sebagai walidata Kabupaten Kapuas, BPS telah melakukan pembangunan statistik Kabupaten Kapuas secara Continue.
Untuk itu, Diskominfosantik Kapuas, memberikan penghargaan tersebut,” pungkas Hartoni U. Sawang. (Her)