BerandaHabar KapuasDinsos Kapuas Sosialisasi Perbup...

Dinsos Kapuas Sosialisasi Perbup No 8 Tahun 2022

Terbaru

Kuala Kapuas – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas gelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), Rabu (22/10/2025), di Aula Kantor Bapperida, Kapuas.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno yang dibacakan oleh Budi Kurniawan, ditegaskan bahwa pemerintah mendukung kegiatan sosial, namun harus menjunjung prinsip akuntabilitas.

“Setiap rupiah dan barang yang dihimpun harus jelas asal-usul dan peruntukannya,” ujarya.

Sementara, Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto, menyampaikan bahwa peraturan ini merupakan langkah penguatan pengawasan terhadap aktivitas sosial yang melibatkan pengumpulan dana publik.

“Setiap kegiatan pengumpulan dana atau barang harus memiliki izin resmi dari Bupati melalui Dinas Sosial, untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan,” tegasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka