BerandaHabar KapuasDisdukcapil Kapuas Gelar Rakor...

Disdukcapil Kapuas Gelar Rakor Pengaktifan Kembali Jarkomdat

Terbaru

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Pengaktifan Kembali Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) guna mempercepat capaian perekaman e-KTP bertempat di Aula Disdukcapil setempat, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setda Kapuas Romulus serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Yanmarto.

Dalam arahannya, Asisten I Romulus menyampaikan bahwa capaian perekaman data kependudukan di Kabupaten Kapuas saat ini telah mencapai sekitar 88 persen dan mendekati target nasional sebesar 90 persen.

“Target dari pemerintah pusat itu kurang lebih 90 persen. Saat ini kita sudah di posisi 88 persen, mudah-mudahan melalui update data ini bisa segera tercapai,” ujarnya.

Ia menegaskan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memetakan kesiapan kecamatan, baik dari sisi jaringan, sarana prasarana, maupun sumber daya manusia, termasuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi.

Menurut Romulus, persoalan jaringan di wilayah hulu masih menjadi tantangan utama, disusul keterbatasan tenaga operator di kecamatan.

“Masalah jaringan ini sangat terasa, terutama di wilayah atas. Selain itu, SDM juga terbatas karena sebelumnya operator diwajibkan ASN,” jelasnya.

Namun, ia menyebut telah ada solusi dari pemerintah pusat yang memperbolehkan tenaga P3K untuk diusulkan sebagai operator layanan administrasi kependudukan di kecamatan.

Sementara itu, Kadisdukcapil Kapuas Yanmarto menjelaskan bahwa layanan administrasi kependudukan terbagi menjadi dua, yakni perekaman dan non-perekaman.

Untuk layanan perekaman, masyarakat harus hadir langsung karena melibatkan data biometrik seperti sidik jari dan foto.

“Ini yang menjadi kendala bagi masyarakat di wilayah jauh karena harus datang ke ibu kota kabupaten dengan biaya dan waktu yang tidak sedikit,” ungkap Yanmarto.

Sebagai solusi, pihaknya mendorong desentralisasi layanan dengan membuka kembali perekaman di kecamatan. Saat ini, beberapa kecamatan seperti Kapuas Hulu dan Timpah sudah mulai operasional dan juga melayani wilayah sekitarnya.

Selain itu, Disdukcapil Kapuas juga akan memperluas layanan dengan membuka jaringan di delapan kecamatan tambahan, memanfaatkan dukungan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan pengaktifan jaringan.

Untuk layanan non-perekaman, Yanmarto menyebut pihaknya telah meluncurkan inovasi berbasis WhatsApp bernama “Simple WA” yang memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang langsung.

“Melalui Simple WA, masyarakat bisa terhubung ke sistem layanan kependudukan. Ini sangat membantu, terutama bagi yang jauh dari pusat layanan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan kecamatan, Pemkab Kapuas optimistis target nasional perekaman e-KTP sebesar 90 persen dapat segera tercapai.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka