Banjarbaru — Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik 450 VA hingga 1.300 VA. Program ini akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 sebagai bagian dari Stimulus Ekonomi Kuartal II-2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program ini menyasar pelanggan rumah tangga dan industri kecil dengan daya rendah. Namun, aturan teknis pemberian diskon masih dalam tahap pembahasan.
“Sampai 1.300 VA, nanti teknis masih kita bahas,” ujar Airlangga, Jumat (30/5/2025).
Diskon tarif ini akan mencakup sekitar 79,3 juta pelanggan, meliputi tiga golongan utama:
- Pelanggan 450 VA (subsidi),
- Pelanggan 900 VA (subsidi dan non-subsidi),
- Pelanggan 1.300 VA (non-subsidi).
Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, skema program ini serupa dengan Diskon Listrik Januari–Februari 2025. Bedanya, cakupan program terbaru ini tidak menyertakan pelanggan di atas 1.300 VA, seperti yang terjadi pada awal tahun.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, mendukung usaha kecil, serta membantu industri skala mikro dan kecil menghadapi tekanan ekonomi.