Banjarbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya penguatan literasi informasi sebagai bekal masyarakat menghadapi derasnya arus informasi di era digital. Kemampuan memilah, memverifikasi, dan menggunakan informasi secara bijak dinilai menjadi keterampilan yang harus dimiliki setiap individu untuk menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi.
Kepala Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, mengatakan guru dan pegiat literasi memegang peran strategis dalam membangun budaya literasi di tengah masyarakat. Menurutnya, kedua elemen tersebut menjadi penggerak utama dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang mampu melahirkan masyarakat yang kritis terhadap informasi.
Sri menjelaskan, guru berada di garda terdepan karena berinteraksi langsung dengan Generasi Z dan Generasi Alpha. Oleh sebab itu, guru memiliki tanggung jawab besar untuk membiasakan peserta didik berpikir kritis sebelum menerima maupun menyebarluaskan informasi.
“Guru merupakan ujung tombak pendidikan yang berhadapan langsung dengan Generasi Z dan Generasi Alpha, sehingga memiliki tanggung jawab untuk menanamkan budaya berpikir kritis kepada peserta didik agar tidak mudah menerima informasi tanpa proses verifikasi,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Selain peran guru, Sri juga menilai komunitas literasi, taman baca, dan berbagai ruang belajar masyarakat memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas literasi informasi. Menurutnya, ruang-ruang tersebut harus mampu menjadi sumber informasi yang sehat, inklusif, dan edukatif bagi masyarakat.
“Komunitas literasi, taman baca, dan ruang-ruang kreatif yang dikelola para pegiat literasi harus menjadi oase informasi yang sehat, inklusif, dan mengedukasi masyarakat. Melalui sinergi antara guru dan pegiat literasi, kita dapat menciptakan ekosistem pembelajaran yang adaptif dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” katanya.
Sri mengingatkan, perkembangan teknologi digital memang mempermudah masyarakat mengakses informasi dari berbagai platform. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko penyebaran hoaks, disinformasi, hingga konten yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa literasi informasi tidak hanya diartikan sebagai kemampuan membaca, tetapi juga mencakup kemampuan mencari, memilih, mengevaluasi secara kritis, serta memanfaatkan informasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
“Literasi informasi bukan sekadar kemampuan membaca. Literasi informasi adalah kemampuan untuk mencari, memilih, mengevaluasi secara kritis, serta menggunakan informasi secara bijak dan bertanggung jawab. Keterampilan ini sangat penting agar masyarakat mampu menghadapi tantangan zaman dan berkontribusi membangun masyarakat yang melek informasi,” pungkasnya.
