Banjarbaru – Menjelang Idul Adha 2025 , Pemerintah Kota Banjarbaru (Pemko) melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru, membentuk tim khusus untuk mendata ketersediaan jumlah hewan kurban dan mengecek kesehatan hewan kurban.
Kepala DKP3 Banjarbaru, Abu Yazid Bustami mengatakan, tim khusus ini tugasnya mendata ketersediaan jumlah hewan kurban, baik dari pedagang besar ataupun peternak-peternak yang pihaknya bina di Kota Banjarbaru.
“InsyaAllah tim ini juga turun pada hari H kurban, mengadakan pemeriksaan hewan ditempat-tempat pelaksanaan kurban di masyarakat yang sudah ditentukan oleh DKP3,” ujarnya, Jum’at (16/5/25).
Lanjutnya, tim khusus sendiri anggotanya terdiri dari dokter hewan, para medis, dan juga melibatkan teman-teman penyuluh pertanian di lapangan yang ada di Kota Banjarbaru. Sehingga masing-masing wilayahnya turut mendata ketersediann jumlah hewan kurban.
“Mudah-mudahan dengan adanya tim khusus ini, pelaksanaan kurban dan kesehatan hewan di Kota Banjarbaru tetap terjaga, sehingga layak dikonsumsi untuk masyarakat,” Ucapnya.
Bagi masyarakat yang ingin hewan kurbannya dilakukan pemeriksaan kesehatan, dapat menghubungi DKP3 Banjarbaru.
“Baik masyarakat menyampaikan informasi menjual sapi korbannya ataupun meminta pemeriksaan kesehatan di hari pelaksanaan,” Katanya.
Sementara itu, Drh Endah Kabid Peternakan DKP3 menambahkan, untuk ketersediaan hewan kurban pada idul adha 2025 sudah cukup.
“Untuk sapi sebanyak 2.381 ekor sedangkan kebutuhannya ada 1.932 ekor jadi sudah mencukupi ketersediaannya menjelang hari raya. Sedangkan ketersediaan kambing ada 1.932 ekor dan kebutuhannya ada 1.546 ekor, jadi sudah cukup juga,” Jelasnya.
Untuk memastikan hewan kurban itu dalam keadaan sehat, Endah menuturkan akan ada tim yang akan kelapangan untuk melakukan pemeriksaan ante-mortem maupun pemeriksaan Post-mortem.
“Pemeriksaan ante-mortem dilakukan sebelum hewan itu disembelih, yang meliputi pemeriksaan fisik seperti keadaan tubuh misalnya tubuhnya tidak kurus, responsif, nafsu makan baik, dan juga bisa melakukan aktivitas hewan tersebut,” Katanya.
“Sedangkan Post-mortem adalah pemeriksaan setelah hewan disembelih, untuk memastikan organ-organ tubuh tersebut aman untuk dikonsumsi,” Tuntasnya.