Martapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis (19/6/2025) pagi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Irwan Bora didampingi Wakil Ketua II Akhmad Rizani Ansharie dan Ali Murtado. Hadir pula Bupati Banjar H Saidi Mansyur, jajaran eksekutif, serta unsur Forkopimda Kabupaten Banjar.
Agenda rapat meliputi penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan Tata Tertib DPRD.
Dalam jawabannya kepada Fraksi PPP, Bupati Saidi Mansyur menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai 113,46%, melampaui target. Hal ini ditopang oleh peningkatan pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sumber daya alam, serta optimalisasi PAD dan dana transfer.
“Ke depan, langkah-langkah lanjutan akan dilakukan untuk memastikan penyerapan anggaran yang lebih optimal,” ujar Saidi.
Menanggapi Fraksi PKB, Bupati mengakui adanya kendala teknis dan administratif dalam beberapa kegiatan, termasuk dampak dari perubahan regulasi yang belum tersosialisasi dengan baik.
Dalam penyampaiannya mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati menyebut perubahan ini sebagai respons atas dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi awal dalam Kebijakan Umum APBD (KUA).
“Perubahan APBD ini merujuk pada Pasal 23 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025,” jelasnya.