BerandaHabar Tanah LautLangkah Tegas Polsek Bati-Bati,...

Langkah Tegas Polsek Bati-Bati, Tangkap Pengedar dan Amankan 8 Paket Sabu

Terbaru

Tanah Laut – Jajaran Polsek Bati-Bati bersama Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika dengan menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sambangan, Kecamatan Bati-Bati, Selasa (17/6/2025).

Pelaku berinisial Reza diamankan di kediamannya yang beralamat di Jalan Datu Insad RT 002 RW 002 Desa Sambangan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,73 gram atau berat bersih 1,09 gram.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah pelaku. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan segera bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Saat ditanyai dan disaksikan oleh perangkat desa, saudara Reza menunjukkan langsung tempat penyimpanan sabu di dalam rumahnya,” ungkap petugas di lapangan.

Selain sabu, sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika juga diamankan. Reza beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bati-Bati untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka