BerandaDPRD KaltimDPRD Kaltim Dorong Pengelolaan...

DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri dan Terstandar di Kota Samarinda

Terbaru

Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, kembali menegaskan pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Kota Samarinda dalam menangani persoalan pengelolaan sampah, khususnya yang berkaitan dengan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan. Menurutnya, pengelolaan sampah yang terstandar dan mandiri menjadi kebutuhan mendesak demi menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Sapto menyampaikan bahwa permasalahan sampah telah menjadi tantangan umum di kota-kota besar di seluruh Indonesia. Samarinda, sebagai ibu kota provinsi dengan tingkat urbanisasi yang terus meningkat, tidak luput dari problematika tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara konvensional dan harus mengedepankan pendekatan yang lebih modern serta partisipatif.

“Sampah adalah isu lingkungan yang sangat krusial. Kalau tidak ditangani dengan tepat dan cepat, dampaknya akan meluas, mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan hidup masyarakat. Pengelolaan yang efektif dan efisien menjadi kunci utama,” ujar Sapto.

Dalam pandangannya, pendekatan pengelolaan sampah harus melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia mendorong keterlibatan aktif masyarakat di tingkat paling dasar, seperti Rukun Tetangga (RT) dan kelurahan, sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga lingkungan. Menurutnya, kesadaran masyarakat merupakan fondasi yang penting agar sistem pengelolaan sampah bisa berjalan optimal dan berkelanjutan.

Selain itu, Sapto menyoroti pentingnya penempatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang strategis dan tidak mengganggu aktivitas publik. Ia menegaskan bahwa lokasi TPS tidak boleh berada di dekat fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, atau kantor organisasi warga karena bisa menimbulkan gangguan kenyamanan dan risiko kesehatan.

“Penempatan TPS harus melalui pertimbangan yang matang. Kita harus menjauhkan tempat pembuangan sampah dari titik-titik vital yang menjadi pusat aktivitas warga. Ini penting agar lingkungan tetap sehat dan bersih,” tegasnya.

Tak hanya itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah menjadi sorotan utama dalam pernyataannya. Sapto menyampaikan bahwa pemisahan antara sampah basah dan kering, serta jenis-jenis sampah lainnya, adalah langkah awal yang krusial dalam sistem pengelolaan yang terstruktur. Ia mendorong agar sosialisasi dilakukan secara masif mulai dari tingkat RT, agar seluruh elemen masyarakat bisa memahami dan menerapkan kebiasaan baru dalam membuang sampah.

“Penerapan aturan tanpa didukung dengan edukasi hanya akan menimbulkan resistensi. Oleh karena itu, harus ada proses penyadaran yang sistematis dan berkelanjutan, agar masyarakat merasa memiliki peran dalam menjaga lingkungan,” ucap Sapto.

Ia juga berharap adanya pergeseran paradigma di tengah masyarakat dalam memandang sampah. Bagi Sapto, sampah tidak melulu harus dilihat sebagai barang buangan, tetapi bisa dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi melalui proses daur ulang atau pengolahan organik menjadi produk bermanfaat seperti pupuk kompos.

“Jika dikelola dengan benar, sampah bisa memberikan nilai ekonomi. Kita bisa belajar dari daerah-daerah yang telah berhasil mengembangkan industri pengolahan sampah, bahkan hingga menciptakan lapangan kerja dari sektor ini,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, Sapto juga menyinggung mengenai studi banding yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda ke luar negeri dalam rangka mempelajari sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Ia menaruh harapan besar agar hasil dari kunjungan tersebut tidak hanya menjadi laporan semata, tetapi benar-benar diterapkan dalam kebijakan dan praktik pengelolaan sampah di kota ini.

“Saya yakin banyak hal positif yang bisa diadopsi dari negara-negara yang telah sukses dalam manajemen sampah. Harapannya, ilmu dan pengalaman yang diperoleh bisa diimplementasikan secara konkret demi memperbaiki sistem yang ada di Samarinda. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi menyangkut kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” tutup Sapto.

Pernyataan Wakil Ketua Komisi II ini mencerminkan keseriusan DPRD Kalimantan Timur dalam mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemkot Samarinda, agar lebih progresif dan visioner dalam menangani persoalan lingkungan. Pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan diharapkan mampu menjadi pondasi bagi terciptanya kota yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan di masa depan. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka