BerandaDPRD KaltimDPRD Kaltim Gandeng Kepala...

DPRD Kaltim Gandeng Kepala Sekolah Muhammadiyah untuk Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Terbaru

Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum serta menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah. Kali ini, yang menjadi sorotan adalah Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di salah satu pusat kegiatan sosial dan keagamaan di Kota Samarinda, dan dihadiri secara khusus oleh para kepala sekolah dari lingkungan pendidikan Muhammadiyah se-Kota Samarinda. Hadirnya kalangan pendidik dalam forum ini bukan tanpa alasan. DPRD Kaltim melihat pentingnya pendekatan yang berorientasi pada edukasi dan pemberdayaan institusi pendidikan dalam upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap produk hukum yang telah dihasilkan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, yang menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut, menekankan bahwa keterlibatan kepala sekolah sangat strategis dalam penyebaran informasi dan nilai-nilai yang terkandung dalam perda ini. Ia menilai bahwa sekolah, khususnya yang berada di bawah naungan Muhammadiyah yang selama ini dikenal aktif dalam bidang pendidikan dan sosial, memiliki posisi penting dalam membentuk karakter anak bangsa yang menjunjung tinggi ketertiban dan norma sosial.

“Yang ingin kami dorong melalui kegiatan ini bukan hanya sekadar pengenalan terhadap isi perda, tetapi lebih kepada membangun sinergi antara DPRD dan dunia pendidikan untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib dan aman. Peran kepala sekolah sangat sentral karena mereka memiliki otoritas dalam membentuk budaya positif di sekolah dan dapat menularkan semangat ini kepada orang tua serta masyarakat sekitar,” terang Darlis dalam sesi wawancara usai kegiatan berlangsung.

Darlis juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter sebagai fondasi dalam menciptakan ketertiban masyarakat. Menurutnya, kecenderungan kurikulum pendidikan saat ini masih lebih banyak berfokus pada aspek kognitif dan multidisipliner, namun belum memberikan porsi yang cukup untuk penguatan nilai-nilai etika, adab, dan tanggung jawab sosial.

“Pendidikan kita terlalu berat di sisi akademik, sementara sisi karakter dan pembentukan pribadi sering kali luput dari perhatian. Maka dari itu, keberadaan perda ini bisa menjadi pengingat bahwa membangun masyarakat tertib itu tidak bisa hanya melalui aparat hukum, tetapi juga lewat pendidikan yang membentuk kesadaran sejak dini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa banyak perda yang sudah disahkan oleh DPRD selama beberapa tahun terakhir, namun belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Akibatnya, implementasinya pun tidak maksimal. Oleh karena itu, pendekatan langsung kepada tokoh pendidikan seperti kepala sekolah diharapkan bisa menjadi jembatan untuk menyebarluaskan informasi hukum secara lebih luas dan efektif.

“Kami mengakui selama ini masih ada kekurangan dalam hal menyosialisasikan perda-perda yang telah disahkan. Banyak masyarakat yang bahkan belum mengetahui keberadaan peraturan tersebut. Lewat para kepala sekolah ini, kami menitipkan harapan agar mereka bisa menjadi agen penyampai informasi di lingkungan masing-masing, baik kepada siswa, guru, maupun orang tua murid,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi DPRD untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari kalangan pendidikan mengenai tantangan di lapangan. Dialog interaktif yang terbuka antara wakil rakyat dan para kepala sekolah menciptakan suasana diskusi yang produktif, di mana sejumlah persoalan yang dihadapi sekolah dalam mendukung ketertiban sosial turut disampaikan secara langsung.

Darlis berharap, kegiatan ini tidak berhenti sebagai agenda formalitas semata, tetapi mampu menjadi titik awal dari kemitraan jangka panjang yang saling mendukung antara lembaga legislatif dan dunia pendidikan. Ia menyebut, jika pendekatan ini berhasil, maka ke depan model serupa dapat diterapkan di daerah-daerah lain dengan melibatkan komunitas sekolah sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga ketenteraman umum.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif, dan salah satu salurannya yang paling efektif adalah melalui lembaga pendidikan. Jika para kepala sekolah ini berkomitmen untuk menyampaikan nilai-nilai perda kepada siswa dan orang tua, maka akan tercipta efek domino positif di masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pelibatan langsung kepala sekolah dalam sosialisasi ini, DPRD Kaltim ingin memastikan bahwa produk hukum daerah tidak hanya menjadi dokumen formal yang tersimpan di lemari pemerintahan, melainkan menjadi panduan hidup bersama yang dipahami, dijalankan, dan dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang-ruang publik yang lebih luas. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka