BerandaDPRD KaltimDPRD Kaltim Perkuat Pengawasan...

DPRD Kaltim Perkuat Pengawasan Melalui Evaluasi Menyeluruh atas LKPj Gubernur 2024

Terbaru

Dalam upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menunjukkan keseriusannya melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024. Evaluasi ini dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang diberi mandat untuk menelaah sejauh mana pelaksanaan program dan anggaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah berjalan sesuai dengan rencana, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, memimpin langsung pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) yang mempertemukan unsur legislatif dengan jajaran eksekutif dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, di antaranya Wakil Ketua Yenni Eviliana, serta para anggota DPRD seperti Agus Aras, Baharuddin Demmu, Apansyah, Abdul Giaz, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Hartono Basuki, Baharuddin Muin, dan Fadly Imawan.

Forum ini menjadi ruang terbuka bagi anggota dewan untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, serta masukan terhadap pelaksanaan program-program prioritas yang telah dicanangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan tahunan. Evaluasi dilakukan secara mendalam, mencakup berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan pelayanan sosial masyarakat.

Salah satu catatan penting yang mencuat dalam pembahasan adalah belum optimalnya serapan anggaran di sejumlah OPD. Beberapa kegiatan bahkan dinilai tertinggal dari target realisasi, baik dari segi waktu maupun output yang dihasilkan. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD karena anggaran daerah yang tidak terserap secara maksimal berarti peluang yang terlewat untuk menyejahterakan masyarakat.

Anggota dewan dalam rapat tersebut menekankan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh hanya menjadi seremonial atau sekadar menggugurkan kewajiban belanja program, tetapi harus dipastikan benar-benar menyentuh kebutuhan dan kepentingan masyarakat di lapangan. Oleh karena itu, DPRD Kaltim mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan program ke depan dilakukan dengan lebih cermat, realistis, dan berorientasi pada hasil yang nyata.

Tidak hanya membahas teknis pelaksanaan, DPRD juga menyoroti pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan pemerintahan daerah. Dalam konteks Kalimantan Timur yang tengah bersiap sebagai wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), dinamika dan tantangan pembangunan akan terus meningkat. Karena itu, menurut DPRD, dibutuhkan sistem birokrasi yang adaptif, responsif, dan proaktif dalam menjawab tantangan zaman.

Pansus LKPj pun merumuskan sejumlah rekomendasi sebagai bahan masukan strategis untuk pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan kualitas perencanaan program, penguatan sistem pengawasan internal, perbaikan mekanisme pelaporan, serta percepatan realisasi kegiatan fisik maupun nonfisik. Tak kalah penting, DPRD juga mengingatkan agar program-program pembangunan diarahkan pada pemenuhan hak dasar masyarakat dan memperhatikan prinsip keadilan sosial.

Evaluasi LKPj bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap publik. DPRD Kaltim memosisikan fungsi pengawasan bukan sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai kontrol yang konstruktif agar pembangunan berjalan pada jalur yang tepat dan dapat dinikmati oleh seluruh warga Kalimantan Timur.

Dengan mekanisme evaluasi yang terus ditingkatkan, DPRD Kaltim berharap ke depan tidak ada lagi program yang berjalan setengah hati, tidak tepat sasaran, atau terlambat direalisasikan. Semua sumber daya yang dimiliki daerah harus dimaksimalkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah evaluatif terhadap LKPj ini mencerminkan komitmen DPRD sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga sebagai mitra kritis dan motor penggerak perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Harapannya, pembangunan di Kalimantan Timur bisa semakin berkelanjutan, merata, dan inklusif, sejalan dengan harapan masyarakat serta visi besar provinsi ini sebagai gerbang masa depan Indonesia. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka