BerandaHabar KotabaruDPRD Kotabaru Pimpin Rapat...

DPRD Kotabaru Pimpin Rapat Paripurna, Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda

Terbaru

DPRD Kotabaru Pimpin Rapat Paripurna, Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kotabaru, pada Sabtu (4/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua II Khairil Anwar. Turut hadir mewakili Bupati Kotabaru, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, H. Minggu Basuki, serta unsur Forkopimda, kepala SKPD, para camat, dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat meliputi pembahasan dan pengesahan terhadap dua rancangan peraturan daerah, yaitu:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025

2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa

Dalam laporannya, Wakil Ketua II DPRD, Khairil Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang telah mengelola keuangan daerah dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Meski demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan perbaikan ke depan. Salah satunya adalah realisasi belanja daerah yang baru mencapai 80,14 persen. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian agar perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, DPRD juga menyoroti masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah didorong untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan sektor pajak, pengelolaan aset, pariwisata, perikanan, hingga perdagangan.

DPRD juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pedesaan dan kepulauan, serta peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, penanganan kemiskinan, stunting, dan penyediaan akses air bersih.

Setelah melalui pembahasan yang mendalam, DPRD secara resmi menyetujui dan menetapkan kedua Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten I H. Minggu Basuki menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang berlangsung secara konstruktif. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

“Ditetapkannya kedua Perda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka