BerandaHukumFauzan Ramon Datangi BKPM terkait PT...

Fauzan Ramon Datangi BKPM terkait PT TBM Untuk Amankan Hak Usaha, 

Terbaru

JAKARTA -Advokat senior Fauzan Ramon melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) guna memastikan PT Tarungin Bina Mitra (TBM) dapat menjalankan hak usahanya sesuai dengan perjanjian dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Delta Samudera. Langkah ini diambil setelah sengketa izin usaha pertambangan (IUP) PT Delta Samudera memasuki tahap Peninjauan Kembali (PK), yang berimbas pada pemanfaatan lahan tambang yang menjadi bagian dari kesepakatan kerja sama.

Dikutip dari Banuaterkini.com, Sebagai kuasa hukum PT TBM, Fauzan Ramon menegaskan bahwa kepastian hukum dan keberlanjutan bisnis menjadi prioritas utama dalam menghadapi dinamika hukum yang tengah berlangsung.

Dengan status IUP PT Delta Samudera yang masih dalam proses hukum, PT TBM perlu mendapatkan kepastian agar dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani. 

“Kami mendatangi BKPM untuk memastikan PT TBM dapat menjalankan bisnisnya sesuai MoU, tanpa terkendala oleh sengketa hukum yang masih berlangsung. Kami juga ingin memastikan regulasi yang ada dapat memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi semua pihak terkait,” ujar Fauzan Ramon dalam keterangannya, Selasa (18/03/2025).

Pertemuan dengan BKPM menjadi langkah strategis bagi PT TBM dalam mencari solusi terbaik di tengah ketidakpastian hukum akibat pencabutan IUP PT Delta Samudera.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penanaman modal dan regulasi perizinan, diharapkan dapat memberikan arahan dan kebijakan yang mendukung keberlanjutan investasi di sektor pertambangan.

Menurut Fauzan Ramon, pertemuan dengan BKPM bertujuan untuk menjalin komunikasi yang konstruktif dan mencari jalan keluar terbaik yang tetap sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa investasi di sektor pertambangan membutuhkan stabilitas regulasi agar kepentingan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah, dapat tetap berjalan harmonis.

“Kami ingin memastikan bahwa ada koordinasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha agar kepastian hukum dapat terjaga. BKPM memiliki peran strategis dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan hukum seperti ini,” tambahnya.

Meski PT Delta Samudera telah memenangkan sengketa di tingkat pertama PTUN, kasus ini masih terus berlanjut hingga ke tingkat PK.

Hal ini menyebabkan ketidakpastian bagi berbagai pihak yang terlibat, termasuk PT TBM yang telah mengikat kerja sama dalam pemanfaatan lahan tambang.

Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, PT TBM bersama kuasa hukumnya terus melakukan langkah proaktif, termasuk berkonsultasi dengan regulator dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, pihaknya juga bertemu dengan manajemen PT Delta Samudera guna mencari solusi terbaik agar pelaksanaan MoU tidak terhambat oleh dinamika hukum yang sedang berjalan.

Dengan adanya langkah koordinasi ini, PT TBM berharap dapat segera menjalankan aktivitas bisnisnya sesuai dengan kesepakatan yang ada.

Sementara itu, proses hukum yang masih berlangsung diharapkan dapat memberikan keputusan yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga menjaga stabilitas investasi di sektor tambang nasional.

Fauzan Ramon menegaskan bahwa pendampingan hukum terhadap PT TBM tidak hanya untuk mengawal proses di pengadilan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan investasi dan perizinan yang berlaku dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha.

“Kami akan terus mengawal perkembangan hukum ini dan memastikan PT TBM mendapatkan hak usahanya sebagaimana mestinya. Kami optimis bahwa koordinasi dengan BKPM dan pihak terkait lainnya dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka