BerandaHabar BanjarbaruGebyar Kesetaraan 2025: Banjarbaru...

Gebyar Kesetaraan 2025: Banjarbaru Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Dorong Literasi Digital dan Pendidikan Inklusif

Terbaru

Banjarbaru — Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menggelar Gebyar Kesetaraan Tahun 2025 dengan tema “Kesalehan Literasi Digital Membangun Peradaban”, di Aula Widyatama, Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Selasa (21/10/2025) pagi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Banjarbaru, sekaligus menandai pencanangan program wajib belajar 13 tahun, yang meliputi satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) dan dua belas tahun pendidikan dasar hingga menengah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Gebyar Kesetaraan 2025 menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang belum menempuh atau menyelesaikan pendidikan formal.

“Hari ini kita melaksanakan gebyar program kesetaraan sekaligus pencanangan wajib belajar 13 tahun untuk Kota Banjarbaru. Ini semua dalam rangka meningkatkan semangat penanganan Angka Tidak Sekolah atau ATS,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama kegiatan ini adalah memotivasi warga belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk terus menempuh pendidikan kesetaraan.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga menggelar tes kompetensi akademik bagi peserta Paket C, serta mendorong penerapan model pembelajaran berbasis digital dan berlandaskan nilai-nilai kesalehan.

“Perubahan gaya mengajar sekarang kita arahkan ke digital, tapi suasana belajar tetap kita isi dengan nilai-nilai agama. Karena itu temanya ‘Kesalehan Literasi Digital Membangun Peradaban’,” ujarnya.

Saat ini, Banjarbaru memiliki tujuh PKBM, termasuk satu PKBM negeri di bawah naungan SKB, dengan total 3.938 warga belajar.
Menariknya, sekitar 60 persen warga belajar PKBM merupakan santri dari pondok pesantren, yang menunjukkan sinergi antara pendidikan formal dan pendidikan keagamaan.

Dedy menambahkan, saat ini terdapat sekitar 1.500 anak dalam kategori ATS, dengan 550 di antaranya telah aktif mengikuti pendidikan kesetaraan.

“PKBM ini solusi agar anak-anak kita bisa kembali mengakses pendidikan formal. Kita ingin semangat belajar tetap menyala dan ada tindak lanjut konkret dalam menangani ATS di Banjarbaru,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga.

“Saat ini ada instruksi bahwa kegiatan wajib belajar tidak lagi 12 tahun, melainkan 13 tahun, karena satu tahun dimulai dari PAUD,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan anak usia dini menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter dan kesiapan belajar generasi muda sejak dini.

“Program wajib belajar 13 tahun ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus memperkuat karakter dan kreativitas anak-anak kita,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pendidikan bukan hanya tentang pengetahuan akademik, tetapi juga tentang pembentukan karakter, pengembangan soft skill, dan penanaman nilai-nilai moral serta kreatifitas.

“Pendidikan harus menjadi wadah untuk mengembangkan karakter, memperkuat soft skill, dan menanamkan nilai-nilai kesalehan serta kreativitas bagi anak-anak,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka