BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan membahas persoalan kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Kapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (2/6/2026), dan turut dihadiri Plh Sekdaprov Kalsel Subhan Noor Yaumil, Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Iwan Fitriady, jajaran Polda Kalsel, serta manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Dari pihak Pertamina hadir Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, dan Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Selatan, Bondan Tri Wibowo.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM bersubsidi menjadi sorotan. Di antaranya indikasi penimbunan BBM oleh oknum tertentu serta dugaan praktik premanisme yang terjadi di lingkungan depo maupun rantai distribusi BBM.
Padahal, berdasarkan kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah, secara perhitungan kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan seharusnya dapat terpenuhi tanpa terjadi kelangkaan maupun antrean panjang.
Karena itu, seluruh pihak sepakat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
Isfahani menjelaskan, saat ini pengendalian penyaluran BBM subsidi, khususnya solar, telah menggunakan sistem QR Code sebagai instrumen pembatasan dan pengawasan pembelian.
Menurutnya, sistem tersebut telah mengatur volume pembelian yang dapat dilakukan pengguna. Namun, efektivitas pengawasan di lapangan masih bergantung pada peran petugas SPBU dalam melakukan verifikasi langsung terhadap pengguna QR Code saat transaksi berlangsung.
“Masih terdapat sejumlah kendala dalam implementasi pengawasan, terutama terkait penggunaan QR Code dan tingkat kepatuhan pengguna di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur H. Muhidin menekankan perlunya penguatan sistem pengendalian agar penyalahgunaan BBM subsidi dapat diminimalkan.
Ia mengusulkan adanya kajian untuk mengintegrasikan data kendaraan melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ke dalam sistem QR Code sehingga pengawasan menjadi lebih ketat dan akurat.
Selain itu, Gubernur meminta Pertamina memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme pengendalian dan pengawasan penggunaan barcode atau QR Code, termasuk langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Muhidin juga menyoroti pentingnya pengaturan distribusi dan pengisian BBM dari depo secara lebih terkoordinasi guna mencegah keterlambatan pasokan dan antrean panjang di berbagai daerah.
“Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola SPBU agar distribusi BBM berjalan lancar serta tepat sasaran,” tegasnya.
Dari hasil pertemuan tersebut disimpulkan bahwa kelangkaan dan antrean BBM bersubsidi perlu ditelusuri lebih lanjut karena secara data kuota yang tersedia dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.
Pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk dugaan penimbunan dan praktik premanisme dalam proses distribusi, akan diperkuat melalui koordinasi lintas instansi.
Pertamina juga diminta melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem QR Code agar semakin efektif dalam memastikan BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak. Hasil pembahasan ini selanjutnya akan menjadi dasar tindak lanjut bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalsel, dan PT Pertamina Patra Niaga.



