Banjarbaru – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan 241 sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sertipikat ini diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan Pj Sekda Syarifuddin, dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sasangga Banua, Eks Kantor Gubernur Kalsel, Banjarmasin, (13/03/2025).
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil BPN Kalsel dalam memastikan kepastian hukum atas aset milik daerah. Kepala Kanwil BPN Kalsel, Abdul Azis menyampaikan bahwa sertipikasi aset pemerintah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan pengamanan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Abdul Azis menyatakan bahwa Kanwil BPN Kalsel berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel dan profesional. Menurutnya, sertipikasi aset tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mempermudah pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel beserta jajaran, atas kontribusinya sehingga sertipikasi hak pakai Pemprov Kalsel dapat berjalan baik,” disampaikan H. Muhidin. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara Pemprov Kalsel dan BPN sangat penting dalam mendukung pengelolaan aset secara efektif dan transparan.
Selain penyerahan sertipikat BMD, sertifikat dan plakat penghargaan diberikan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sebagai kantor terbaik dalam pengelolaan BMD. Delapan Kantor Pertanahan lainnya juga menerima plakat penghargaan atas kinerja mereka, yaitu Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kabupaten Balangan, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Barito Kuala.
Kanwil BPN Kalsel terus berupaya mempercepat sertipikasi aset milik pemerintah daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Dengan adanya kepastian hukum atas aset-aset tersebut, diharapkan pemanfaatannya dapat lebih optimal untuk kepentingan masyarakat luas.
Ke depan, Kanwil BPN Kalsel berencana memperluas kerja sama dengan instansi terkait guna terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas pengelolaan aset. Langkah tersebut mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencapai pembangunan berkelanjutan dan pengamanan aset BMD.