Kuala Kapuas – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas menerapkan dakwah melalui konten media sosial pada Kamis, (22/5/2025).
Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) H. Hamidhan SA.g, MA, melalui Pelaksana Harian ( PLH ) Muhammad Poteran Sosilo, SHI, MA, diruang kerjanya.
Poteran memaparkan tentang dakwah melalui konten digitalisasi tata kelola layanan keagamaan ini sesuai dengan Kementerian Agama,” ujar Poteran dalam paparannya.
“Kita kembangkan itu untuk menjadikan konten dakwah yang bagus dan kreatif. Cuma kita melaksanakan itu, tidak hanya terpaku disini,” ucap Poteran.
“Artinya ada atau tidak ada anggaran kalau memang sudah menjadi program prioritas kami terus lakukan itu, secara berjenjang baik di Kabupaten ataupun dikecamatan, menggunakan SDM yang ada dan punya keahlian,” tambahnya.
“Jadi, tujuan dakwah digitalisasi adalah memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan pesan-pesan Islam kepada khalayak, luas. Meningkatkan pemahaman moderasi keagamaan,” demikian Poteran. (Her)