Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan penurunan kawasan kumuh hingga 28,65 persen dalam lima tahun ke depan, seiring pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel, Mursyidah Aminy, melalui Kasi Pembinaan Teknis Kawasan Permukiman, Egianti Sariutami, dalam rapat koordinasi yang digelar di Banjarbaru, Kamis (22/5/2025).
“Saat ini kami sedang finalisasi Surat Keputusan (SK) Penetapan Kawasan Kumuh. Targetnya akhir bulan ini sudah keluar data valid luasan kawasan kumuh tahun 2025,” ujar Egianti.
Berdasarkan identifikasi sementara, kawasan kumuh yang akan ditangani mencapai 724,66 hektare. Namun angka ini masih bisa berubah karena tiga daerah—Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)—masih dalam proses penghitungan ulang.
“Di Banjarmasin, misalnya, beberapa kawasan sudah pernah ditangani, jadi perlu verifikasi ulang. Sementara HST mengusulkan satu kawasan masuk penanganan provinsi sebagai bagian dari kolaborasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
Adapun 10 kabupaten/kota lainnya di Kalsel telah menyelesaikan identifikasi kawasan dan siap masuk dalam SK Penetapan Kumuh 2025. SK ini akan menjadi baseline penting bagi arah kebijakan penataan kawasan kumuh di Kalsel selama lima tahun mendatang.
“Penetapan ini bukan sekadar formalitas, tapi juga menjadi acuan strategis dalam pelaksanaan penanganan kawasan prioritas. Target kami, penanganan mencapai 253,49 hektare hingga 2029,” tambah Egianti.
Penanganan kawasan kumuh akan dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dengan harapan menciptakan permukiman yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.