BerandaDPRD KaltimKetua DPRD Kaltim Terima...

Ketua DPRD Kaltim Terima Gelar Kehormatan Adat dari Kerajaan Balanipa Mandar, Simbol Penghormatan terhadap Nilai Budaya dan Kepemimpinan

Terbaru

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menerima penghormatan yang sangat istimewa dari salah satu kerajaan adat tertua di Sulawesi Barat, yakni Kerajaan Balanipa Mandar. Dalam sebuah prosesi adat yang sakral dan penuh makna, Hasanuddin dikukuhkan dengan gelar adat kehormatan “Bamba Manurung”, sebuah titel yang sarat simbol budaya dan pengakuan terhadap nilai-nilai luhur kepemimpinan yang dijunjung oleh masyarakat Mandar.

Prosesi pemberian gelar ini dilangsungkan di Ruang Olah Bebaya, yang terletak di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, dan dihadiri oleh berbagai kalangan penting. Acara berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Arajang Balanipa, Bau Arifin, pemimpin tertinggi adat dalam struktur kerajaan tersebut. Kedatangan beliau dari Sulawesi Barat ke Kalimantan Timur menunjukkan betapa penting dan tingginya nilai penghargaan yang diberikan kepada Hasanuddin Mas’ud.

Tak hanya Arajang, acara ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Mandar, para pemimpin Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB), serta Ketua KKM, Prof. Masjaya. Kehadiran tokoh perempuan dan komunitas Mandar dari berbagai daerah di Kalimantan Timur semakin menguatkan suasana solidaritas budaya dalam prosesi tersebut.

Dalam pidato penerimaan gelarnya, Hasanuddin Mas’ud—yang akrab disapa Hamas—mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan atas penghormatan yang ia terima. Menurutnya, gelar tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi terhadap peran pribadinya, tetapi juga mencerminkan kedekatan historis dan kultural antara masyarakat Kalimantan Timur dan komunitas Mandar yang telah lama bermukim dan berkontribusi di daerah ini.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat betapa pentingnya menjaga warisan budaya leluhur, memperkuat jati diri sebagai bangsa yang majemuk, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dalam bingkai keberagaman. Hamas menekankan makna mendalam dari filosofi hidup masyarakat Mandar yang diangkat sebagai tema dalam acara tersebut: Manus siparappe, Malilu sipaingarang, Ra’ba sipakedde—yang berarti saling menyelamatkan dalam bahaya, saling mengingatkan dalam kekhilafan, dan saling menopang dalam kesulitan.

Ia menyatakan bahwa nilai-nilai tersebut sejatinya merupakan fondasi dari harmoni sosial dan kepemimpinan yang berkeadaban. “Kita semua memiliki peran dalam menjaga nilai-nilai luhur ini agar terus relevan di tengah kemajuan zaman. Saya berharap generasi muda kita, khususnya yang berasal dari keturunan Mandar, dapat terus mencintai dan melestarikan budaya mereka,” ujarnya di hadapan para undangan, didampingi oleh istrinya, Syarifah Nur Fadiah.

Lebih lanjut, Hamas menyampaikan ide gagasannya untuk mendirikan sebuah asrama Mandar di Kalimantan Timur. Asrama ini diharapkan bisa menjadi ruang pembinaan budaya, sekaligus tempat tinggal bagi pelajar dan mahasiswa asal Sulawesi Barat yang menempuh pendidikan di wilayah Kaltim. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk konkret pelestarian budaya serta strategi membangun jaringan sosial dan intelektual yang kuat di antara generasi muda.

Tak hanya fokus pada aspek budaya, Hamas juga menyinggung pentingnya kerja sama lintas wilayah, terutama antara Kalimantan Timur dan Sulawesi Barat. Ia melihat potensi besar dalam bidang pertanian di Sulbar, khususnya produksi beras, yang dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung ketahanan pangan di Kalimantan Timur. Hamas mendorong agar pemerintah daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim menjalin kemitraan dengan petani dan pelaku usaha dari Sulbar untuk menjamin ketersediaan pasokan pangan yang stabil dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua KKM, Prof. Masjaya, memberikan penjelasan mendalam mengenai makna pemberian gelar adat tersebut. Ia menekankan bahwa prosesi adat ini tidak diberikan secara sembarangan. Terdapat serangkaian seleksi dan pertimbangan yang panjang, mencakup nilai moral, integritas sosial, dan kelayakan adat, sebelum akhirnya seseorang ditetapkan layak menerima gelar dari Kerajaan Balanipa.

Menurut Prof. Masjaya, penyematan gelar “Bamba Manurung” kepada Hasanuddin Mas’ud merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusinya dalam memperkuat hubungan antarmasyarakat, menjaga keharmonisan sosial, serta memuliakan nilai-nilai budaya di tengah dinamika pembangunan daerah. Ia berharap penganugerahan ini dapat memperkuat kolaborasi antara masyarakat adat dan institusi pemerintahan modern dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis, inklusif, dan berkarakter.

Gelar kehormatan yang diterima Hasanuddin menjadi simbol penting bagi masyarakat Mandar di perantauan, sekaligus penanda bahwa budaya tidak pernah kehilangan relevansinya, bahkan di tengah arus globalisasi. Pengakuan tersebut mencerminkan bahwa warisan adat istiadat tetap memiliki tempat terhormat dalam pembangunan masyarakat, asalkan dikelola dan diwariskan dengan penuh tanggung jawab oleh para pemimpin masa kini. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka