BANJARMASIN – Ketua DPD PROJO Kalimantan Selatan, Aulia Abdi, angkat suara menanggapi maraknya pemberitaan mengenai kasus judi online yang menyeret nama Budi Arie Setiadi dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada 14 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Aulia, informasi yang menyebutkan adanya alokasi dana sogokan untuk Budi Arie dalam surat dakwaan tersebut telah dimanfaatkan sejumlah pihak untuk membangun narasi sesat dan framing negatif. Padahal, lanjutnya, tidak ada keterangan dalam dakwaan yang menyebut bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima uang sogokan tersebut.
“Framing jahat ini jelas merugikan. Budi Arie justru berada di garis depan dalam upaya pemberantasan judi online saat menjabat sebagai Menkominfo. Fakta ini bisa dicek melalui pemberitaan dan rekam jejak kebijakan publik,” ujar Aulia saat memberikan keterangan via Whatsapp, Minggu, ( 18/05 ).
Ia menegaskan, dalam dakwaan disebutkan bahwa pembagian uang sogokan adalah inisiatif sepihak dari para terdakwa, dan tidak ada bukti Budi Arie menerima bagian tersebut. Penjelasan ini, lanjut Aulia, juga telah disampaikan langsung oleh Budi Arie saat dimintai keterangan oleh penyidik Polri.
Aulia memperingatkan publik untuk tidak terjebak dalam narasi yang dibangun dari informasi tidak utuh yang dicampur dengan opini insinuatif. Ia menilai bahwa kegaduhan akibat pembelokan fakta hanya akan menyesatkan pemahaman masyarakat dan merusak nama baik pihak-pihak yang sebenarnya tidak bersalah.
“Stop narasi jahat terhadap Budi Arie Setiadi. Proses hukum sedang berjalan terbuka. Fakta hukum bisa diakses oleh publik. Jangan jadikan isu ini sebagai alat pembunuhan karakter,” tegas Aulia.
Ia mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan obyektivitas dalam menyikapi informasi hukum, serta tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta menyeluruh.