BerandaHabar Provinsi KalselKetua YLKI Kalsel Minta...

Ketua YLKI Kalsel Minta Usut Kasus Minyakita Dan Oli Palsu

Terbaru

Banjarmasin – Belum usai kasus BBM jenis Pertamax yang menghebohkan publik kini muncul kasus minyakita sebagai minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai takaran dan oli palsu yang juga disinyalir marak terjadi termasuk di Kalimantan Selatan. 

Kasus-kasus ini menurut ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan  (YLKI) Kalimantan Selatan DR H Fauzan ramon, SH.MH sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Untuk itu Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku kecurangan.

Dugaan ini diperkuat dengan banyaknya laporan konsumen yang mengalami kerusakan kendaraan setelah menggunakan oli dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk resmi.

“YLKI menerima banyak aduan masyarakat terkait minyakita dan oli palsu ini. Mereka tidak hanya dari Banjarmasin tetapi juga dari daerah. Mereka  mengeluhkan kendaraan mereka yang mengalami ada perubahan pada mesin.” jelas Fauzan

Menurut Dosen STIH Sultan Adam ini, YLKI Kalsel mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak guna menekan peredaran oli palsu yang merugikan masyarakat dan kasus minyak kita yang tidak sesuai takaran. 

Menurut Fauzan, indikasi oli palsu bisa dikenali dari harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan produk resmi yang dijual di dealer kendaraan bermotor.

Selain itu, kemasannya seringkali tampak serupa dengan oli asli, namun dengan perbedaan kecil yang kerap luput dari perhatian konsumen.

“Kami sudah menerima sejumlah bukti dari masyarakat terkait dugaan pemalsuan ini. Pola yang kami lihat, oli palsu ini banyak beredar di luar kota besar dan dijual dengan harga di bawah standar pasar,” tambah Fauzan.

YLKI Kalsel mendesak agar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan untuk menginstruksikan jajaran Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan seluruh Polres guna melakukan pengecekan acak (random check) di sejumlah titik yang diduga menjadi pusat peredaran oli palsu.

Fauzan juga menegaskan bahwa YLKI siap membantu aparat dalam melakukan investigasi di lapangan, termasuk dengan memberikan data pengaduan serta bukti dugaan pemalsuan yang telah mereka kumpulkan.

“Kami menduga praktek pemalsuan ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Jika dibiarkan, dampaknya bisa semakin besar, merugikan konsumen, dan bahkan berisiko terhadap keselamatan pengguna kendaraan,” ungkap Pengacara senior ini.

YLKI Kalsel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli oli kendaraan.

Konsumen disarankan hanya membeli oli di dealer resmi atau toko terpercaya dan selalu memeriksa kemasan oli secara teliti sebelum membeli.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka