BerandaHabar BanjarbaruKPU Kalsel Ambil Alih...

KPU Kalsel Ambil Alih PSU di Banjarbaru

Terbaru

Banjarbaru – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, akan di laksanakan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada (24/2/25) kemarin.

Namun penyelenggara pelaksanaan PSU tidak dilakukan oleh KPU Banjarbaru, dikarenakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dalam sidang putusan membacakan bahwa ke empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru diberhentikan, pada Jumat (28/2/2025).

Komisioner KPU Kalsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM), Muhammad Fahmi Failasopa, memastikan pelaksanaan PSU akan di ambil alih oleh KPU Kalsel.

“jadi bisa dipastikan pelaksanaan tugas dan kewajiban KPU Banjarbaru, akan dilaksanakan oleh KPU Kalsel,” ujarnya, Senin (3/3/25).

Lanjutnya, hingga saat ini KPU Prov Kalsel masih menunggu arahan dari KPU RI, termasuk pergantian antar waktu (PAW), untuk mengisi kekosongan posisi komisioner KPU Banjarbaru yang ditinggalkan.

“Kita sambil menunggu petunjuk dan arahan terkait pergantian antar waktu (PAW) KPU Kota Banjarbaru oleh pimpinan KPU RI,” katanya.

Sambungnya, KPU Kalsel menghormati putusan DKPP yang menjatuhkan pemberhentian tetap, terhadap empat komisioner KPU Banjarbaru.

“Kita hormati putusan DKPP RI,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka