BerandaHabar KotabaruKPU Kotabaru Tetapkan Muhammad...

KPU Kotabaru Tetapkan Muhammad Rusli dan Syari Muklis Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Terbaru

KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru resmi menetapkan pasangan Muhammad Rusli, S.Sos, dan Syairi Mukhlis, S.Sos sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, membacakan Surat Keputusan Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, pasangan dengan nomor urut 1 ini berhasil meraih 72.088 suara atau 44% dari total suara sah, mengungguli kandidat lainnya.

Dalam sambutannya, Muhammad Rusli, Bupati terpilih, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses Pilkada, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga masyarakat Kotabaru.

“Amanah yang kami terima ini adalah tanggung jawab besar. Kami berkomitmen untuk bekerja sebaik mungkin demi mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. Fokus kami adalah pembangunan berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Muhammad Rusli.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk merealisasikan visi dan misi pasangan terpilih.

“Keberhasilan pembangunan membutuhkan dukungan dari semua elemen, baik pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat Kotabaru sendiri. Kami ingin menjadikan Kotabaru sebagai daerah inklusif yang memberikan manfaat bagi seluruh warganya,” tambahnya.

Selain itu, pasangan terpilih juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan bekerja sama dalam membangun Kotabaru.

“Mari kita tinggalkan perbedaan di masa lalu dan fokus pada masa depan. Bersama, kita dapat mewujudkan Kotabaru yang lebih baik untuk semua,” imbuhnya.

Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru. Turut hadir dalam rapat pleno ini Forkopimda Kotabaru, Ketua DPRD, staf ahli Setda Kotabaru, pimpinan partai politik, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kotabaru.

Dengan penetapan ini, Kabupaten Kotabaru memasuki babak baru dalam kepemimpinan, diharapkan pasangan Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis mampu membawa perubahan positif yang akan dirasakan oleh seluruh masyarakat selama lima tahun ke depan.

Penulis M.Nasaruddin 

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka