Rantau – Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin membuka secara langsung rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Kabupaten Tapin 2024. Kamis (09/1/2025) bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.
Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menyampaikan apresiasi kepada pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapin sehingga proses Pilkada Tapin berjalan dengan transparansi, integritas, dan profesionalisme.
“Saya mengapresiasi KPU dan Bawaslu Tapin atas pelaksanaan Pilkada yang adil, lancar, dan demokratis. Tak lupa, ia berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang berperan aktif dalam pesta demokrasi ini, baik sebagai pemilih, penyelenggara, maupun saksi, “ ucapnya.
Kesuksesan Pilkada ini adalah hasil kerja sama semua pihak. Mari kita bersatu kembali, menjaga persatuan, dan menciptakan suasana kondusif untuk membangun Kabupaten Tapin lebih baik.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Tapin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan H. Yamani dan H. Juanda yang ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2025-2029.
“Saya ucapkan selamat kepada H. Yamani dan H. Juanda. Amanah dari masyarakat harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Meski tantangan tidak ringan, saya yakin dengan semangat kebersamaan dan komitmen, pasangan ini dapat membawa Kabupaten Tapin menuju kemajuan yang lebih besar,” ujarnya.
Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, menyampaikan bahwa KPU Tapin telah melaksanakan rapat pleno Terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Tapin Tahun 2024 setelah tidak adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi.
“Ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2023 yakni menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih dari jumlah suara yang ada, “jelasnya.
Kenapa baru melaksanakan penetapan, karena kami menunggu keputusan MK terkait regester profesi kabupaten/kota yang bersengketa hasil, kebetulan KPU Tapin tidak bersengketa, sehingga terbit surat 6 jaunari 2025.
“Penetapan bupati dan wakil bupati kabupaten Tapin ditetapkan, setelah tidak adanya KPU Tapin bersengketa di MK berkaitan hasil Pilkada, “ ujarnya.
Dalam rapat pleneo terbuka di putuskan oleh KPU Tapin dengan Nomor 1 Tahun 2025 isinya menetapkan pasangan calon bupati Tapin dan wakil bupati tapin nomor urut satu saudara H Yamani SAK MM dan saudara H Juanda memperoleh suara 83,909 atau 73,15 persen sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tapin terpilih periode 2025-2029.
Diakhir acara KPU memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tapin, Muspida Tapin, DPRD Tapin dan Bawaslu atas dukungan terhadap jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabuypaten Tapin Tahun 2024.