BerandaHabar TapinDPRD Tapin Gelar Paripurna...

DPRD Tapin Gelar Paripurna Penetapan Yamani Juanda Sebagai Kepala Daerah Terpilih

Terbaru

Rantau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin gelar rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan wakil bupati tapin terpilih H. Yamani, S.Ak., MM, dan H. Juanda periode 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (9/1/2025) di Gedung DPRD Tapin.

Rapat paripurna DPRD Tapin dipimpin langsung oleh Ketua Achmad Riduan Syah didampingi Wakil Ketua H Hairuji dan H Midpay Syahbani yang dihadiri Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, Pimpinan Muspida Tapin, Sekda Tapin, Para Pimpinan Partai Politik serta Anggota DPRD Tapin.

Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah mengatakan hari ini kita melaksanakan paripurna pengesahan penetapan hasil Bupati dan Wakil Bupati Tapin Terpilih sesuai dengan keputusan KPU Tapin.

“Paripurna menetapkan pasangan H Yamani dan H Juanda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapin Terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2024, “ucapnya.

Setelah ini kita menunggu jadwal pelantikan yang sudah terjadwal dari pemerintah pusat, namun menunggu proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.

“Berharap mudah mudahan bupati dan wakil bupati terpilih bisa menjalankan dan menjaga amanah masyarakat Tapin dengan sebaik baiknya, “pungkasnya.

Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapin 2024 yang berlangsung aman, demokratis, dan sesuai prinsip transparansi. Ia menekankan bahwa Pilkada adalah bentuk nyata pelaksanaan kedaulatan rakyat, di mana sebanyak 142.000 warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin Tapin selama lima tahun ke depan.

“Pilkada 2024 menjadi bukti bahwa demokrasi di Tapin berjalan dengan baik. Dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, masyarakat dapat memilih pemimpin mereka tanpa tekanan,” ujar Syarifuddin.

Muhammad Syarifuddin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sukses menyelenggarakan Pilkada, serta kepada Bawaslu, TNI, Polri, Linmas, dan seluruh masyarakat yang turut menjaga kelancaran tahapan pemilihan.

“Tanpa kerja sama semua pihak, Pilkada ini tidak akan berjalan aman dan lancar. Terima kasih juga kepada PPK, PPS, dan KPPS yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.

Ia berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik.

“Selamat kepada H. Yamani dan H. Juanda. Semoga dapat membawa Tapin ke arah yang lebih maju dan sejahtera. Amanah besar ini harus dijalankan dengan dedikasi penuh untuk kepentingan seluruh masyarakat,” kata Syarifuddin.

Sementara Bupati Tapin Terpilih H Yamani menyampaikan rapat paripurna DPRD hari ini, adalah merupakan tahapan yang harus dilewati, sebelum acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

“Ulun berharap kedepan, hubungan Pemerintah Daerah Tapin dengan DPRD Tapi terjalin baik dan harmonis, karena Pemerintah penyelenggaraan daerah adalah urusan pemerintahan yang dilakukan oleh kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), “ujarnya.

Pemerintah daerah dijalankan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan, dengan prinsip otonomi seluas-luasnya. Dasar hukum pemerintah daerah adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah

Terakhir kami pasangan H.YAMANI- H.JUANDA menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapin, atas dukungan dan kepercayaan kepada kami, untuk mengemban amanah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapin untuk 5 Tahun kedepan.

Dalam paripurna itu di tanda tangani kesepakatan bersama Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dan Tiga Pimpinan DPRD Tapin menetapkan Pasangam H Yamani dan H Juanda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka