BerandaHabar BalanganLebih dari 3.000 PPPK...

Lebih dari 3.000 PPPK Paruh Waktu Balangan Terima SK: Langkah Awal Menuju Pengabdian Penuh

Terbaru

Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2024 kepada lebih dari 3.000 tenaga kerja. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, di halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Jumat (31/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan tonggak penting bagi peningkatan kinerja aparatur di berbagai sektor pemerintahan daerah.

“Bagi para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini, ini merupakan langkah awal penting menuju kesempatan menjadi PPPK penuh waktu di masa depan — tentunya dengan kinerja yang memenuhi standar dan kualifikasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Bupati, keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, terutama di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan disiplin sebagai bagian dari proses profesionalisasi aparatur daerah.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor, menjelaskan bahwa penilaian terhadap PPPK Paruh Waktu akan terus dilakukan sebagai dasar evaluasi dan perpanjangan kontrak di masa mendatang.

“Sesuai arahan Bupati, tenaga PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK diharapkan meningkatkan kinerja dan disiplin. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan apakah yang bersangkutan layak diperpanjang. Dengan dukungan seluruh PPPK yang baru diangkat, pelayanan publik di Balangan diharapkan semakin meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, rasa syukur turut disampaikan oleh Hamruddin, salah satu penerima SK yang telah mengabdi sebagai tenaga non-ASN selama dua dekade.

“Setelah melalui berbagai proses seleksi, akhirnya kami merasakan hasil perjuangan ini. Sebagai PPPK Paruh Waktu, kami diwajibkan membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian menuju PPPK penuh waktu, jadi kami harus bekerja dengan semangat,” ungkapnya penuh harap.

Penyerahan SK ini diharapkan menjadi langkah awal pembenahan sistem kepegawaian di Kabupaten Balangan, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan karier dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka