PARINGIN – Sejumlah perwakilan masyarakat dan mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Balangan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan BBM Bersubsidi, khususnya untuk distribusi solar di wilayah setempat.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Balangan.
Koordinator sopir yang akrab disapa Babeh Aldo mengatakan pansus yang dibentuk nantinya tidak hanya melibatkan anggota DPRD, tetapi juga Forkopimda serta perwakilan masyarakat yang terdampak langsung.


“Kepada DPRD, kami meminta segera dibentuk pansus pengawasan BBM. Pansus ini tidak hanya terdiri dari anggota DPRD saja, tetapi juga memuat Forkopimda dan perwakilan masyarakat yang terdampak langsung,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur diperlukan untuk mencegah adanya oknum yang bermain dalam distribusi BBM subsidi sekaligus melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Ia juga menilai inspeksi mendadak (sidak) seharusnya dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Kalau diumumkan itu namanya pencitraan, bukan sidak,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah segera melahirkan regulasi maupun rekomendasi kebijakan guna memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi, termasuk melakukan evaluasi terhadap hasil RDPU.
“Jangan hasil RDPU hari ini hanya menjadi angin lalu saja. Viral di media sosial, sedangkan di lapangan masyarakat tetap merasakan kesusahan,” katanya.
Babeh Aldo juga mengancam akan melakukan aksi penutupan SPBU bersama para sopir truk apabila tidak ada langkah nyata dari DPRD maupun pemerintah daerah.
Tak hanya itu, ia mendesak Polres Balangan mengusut tuntas dugaan praktik mafia BBM subsidi.
“Penyelewengan solar bersubsidi merupakan pidana umum, sehingga tidak perlu laporan. Kami meminta tindakan tegas terhadap mafia-mafia yang telah menyengsarakan rakyat,” tutupnya.
Sementara itu, perwakilan BEM Universitas Sapta Mandiri, Abdullah, meminta pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Menurutnya, regulasi tersebut perlu mengatur pelangsir resmi, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer, hingga penambahan titik distribusi BBM di kecamatan lain yang jauh dari Paringin.
“Hal itu untuk mengurangi ketimpangan akses geografis,” ujarnya.
Ia juga meminta adanya laporan berkala dari Pertamina maupun instansi terkait mengenai perkembangan pengawasan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Balangan.
“Kedepannya harus ada tindak tegas terhadap pelangsir nakal yang menjual di atas harga HET,” pungkasnya.



