BerandaHabar KotabaruPegawai Disparpora Kotabaru Wajib...

Pegawai Disparpora Kotabaru Wajib Pakai Lawung & Syal Banjar, Angkat Identitas Budaya Bumi Saijaan

Terbaru

Pegawai Disparpora Kotabaru Wajib Pakai Lawung & Syal Banjar, Angkat Identitas Budaya Bumi Saijaan

KOTABARU — Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kotabaru menerapkan aturan baru yang sarat nilai budaya. Setiap hari Rabu dan Kamis, seluruh pegawai — mulai pejabat eselon III, IV hingga staf — diwajibkan mengenakan Lawung Banjar bagi laki-laki dan Syal bermotif Sasirangan bagi perempuan. Aturan ini diinisiasi langsung oleh Kepala Disparpora H. Kamaruddin.

Lawung adalah ikat kepala tradisional Suku Banjar yang melambangkan kewibawaan, status sosial, sekaligus identitas budaya Kalimantan Selatan. Sementara syal Banjar kerap dipakai dalam kegiatan seni, budaya, dan penyambutan tamu sebagai bentuk penghormatan serta simbol keramahan masyarakat Banjar.

Kepala Bidang Pertunjukan dan Ekonomi Kreatif Disparpora Kotabaru, H. Rudi Nugraha, menjelaskan di ruang kerjanya, Gedung Abdi Negara, Kamis (3/9/2026), bahwa aturan ini bertujuan memperkuat identitas Kotabaru sebagai kota pariwisata dan kota budaya.

“Selaku staf, instruksi ini kami dukung. Sudah saatnya Kabupaten Kotabaru bersama-sama mengangkat budaya yang selama ini terabaikan,” ungkap Rudi.

Dengan aturan ini, diharapkan masyarakat maupun tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Disparpora dapat langsung mengenali ciri khas Kabupaten Kotabaru — Bumi Saijaan.

Kedepannya, Disparpora berharap inisiatif ini dapat diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Pelestarian Lawung dan Syal Banjar diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda untuk mencintai serta menjaga warisan budaya daerah. Dengan demikian, identitas budaya Banjar akan terus terjaga dan dikenal lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkas Rudi.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka