RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tapin H. Juanda dan dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala puskesmas, hingga pejabat yang membidangi pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tapin.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin, Rini Yusnita, mengatakan PEKPPP Mandiri menjadi instrumen penting untuk mengukur sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik di setiap unit pelayanan.
Menurutnya, pelaksanaan tahun ini menjadi momentum pembenahan setelah nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Tapin mengalami penurunan dari 4,54 pada 2024 menjadi 4,26 pada 2025.
“PEKPPP Mandiri ini menjadi langkah strategis untuk mengetahui kekurangan pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di Kabupaten Tapin diwajibkan mengikuti penilaian mandiri sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB.
“Target kita tentu mengembalikan capaian IPP Kabupaten Tapin ke kategori pelayanan prima. Karena nilai setiap unit pelayanan akan berpengaruh terhadap indeks pelayanan publik daerah secara keseluruhan,” jelas Rini.
Sementara itu, Wakil Bupati Tapin H. Juanda menegaskan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan responsif merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.
Menurutnya, evaluasi dan pembenahan pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin semakin baik dan mampu bersaing di tingkat nasional.
“Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026 ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan indeks pelayanan publik sekaligus memperkuat budaya pelayanan yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
H. Juanda mengungkapkan Kabupaten Tapin sebelumnya sempat mencatat prestasi membanggakan dalam penilaian pelayanan publik tingkat nasional.
Pada tahun 2023, Kabupaten Tapin meraih nilai 4,29 dengan predikat A- kategori sangat baik dan berada di peringkat 46 dari 514 kabupaten/kota. Kemudian meningkat pada tahun 2024 menjadi 4,54 dengan predikat A kategori pelayanan prima dan menempati peringkat 28 dari 360 kabupaten.
Namun pada tahun 2025 nilai tersebut mengalami penurunan menjadi 4,26 dengan predikat A- dan berada di posisi 116 dari 415 kabupaten. Penurunan itu dipengaruhi bertambahnya komponen penilaian dalam sistem evaluasi terbaru dari Kementerian PANRB.
Meski demikian, Juanda menilai capaian tersebut tetap menjadi modal penting untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan pelayanan di seluruh perangkat daerah.
“Prestasi yang pernah diraih harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan serius dan memahami instrumen penilaian terbaru agar mampu diterapkan di unit kerja masing-masing.
“Saya minta seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala puskesmas hingga unit pelayanan publik benar-benar memanfaatkan kegiatan ini sebagai momentum memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.


