BANJARBARU — Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial P3AP2KB menggelar Pembukaan Sosialisasi Bantuan Sosial (Bansos) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahun 2025, yang berlangsung di Aeris Hotel, Banjarbaru, Senin (3/11/2025) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada para penerima dan memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dr. Hj. Erny Wahdini, menjelaskan bahwa tahun 2025 terdapat 91 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar.
“Kegiatan hari ini merupakan sosialisasi penyerahan bantuan rumah tidak layak huni kepada masyarakat yang sudah dinyatakan valid dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Anggaran telah disiapkan dan akan segera ditransfer melalui Dinas Sosial kepada para penerima,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kendala yang sempat terjadi di tahun-tahun sebelumnya, di mana sebagian penerima mengalami keterlambatan atau kendala pencairan dana.
“Setelah kami ketahui kendala di tahun sebelumnya, maka kami bekerja sama dengan pihak kecamatan serta aparatur desa untuk bergotong royong. Dengan begitu, kendala yang pernah terjadi bisa diatasi dan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Adapun rincian penerima bantuan tersebar di sejumlah kecamatan sebagai berikut:
Kecamatan Aluh-Aluh: 5 KPM (Desa Aluh-Aluh Besar 3 orang, Desa Kuin Kecil 2 orang)
Kecamatan Aranio: 5 KPM (Desa Artain)
Kecamatan Karang Intan: 11 KPM (Desa Bi’ih 4, Desa Mali-Mali 4, Desa Mandiangin Timur 3)
Kecamatan Kertak Hanyar: 2 KPM (Desa Tatah Pemangkih Laut)
Kecamatan Martapura Barat: 13 KPM (Desa Antasan Sutun 1, Panggalaman 6, Keliling Benteng Ulu 4, Sungai Rangas 2)
Kecamatan Martapura Timur: 1 KPM (Desa Melayu)
Kecamatan Pengaron: 22 KPM (Desa Alimukim 3, Ati’im 5, Lok Tunggul 4, Mengkauk 4, Maniapun 1, Panyiuran 5)
Kecamatan Sambung Makmur: 2 KPM (Desa Gunung Batu)
Kecamatan Simpang Empat: 7 KPM (Desa Berkat Mulia 3, Desa Lawiran 4)
Kecamatan Sungai Pinang: 8 KPM (Desa Kahelaan 6, Desa Kupang Rejo 2)
Kecamatan Sungai Tabuk: 8 KPM (Desa Paku Alam 5, Sungai Pinang Baru 2, Sungai Pinang Lama 1)
Kecamatan Tatah Makmur: 3 KPM (Desa Mekar Sari)
Kecamatan Telaga Bauntung: 4 KPM (Desa Rampah 1, Desa Telaga Baru 3).
Salah satu penerima manfaat, Nurul Alfisah dari Desa Bi’ih, Kecamatan Karang Intan, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.
“Senangnya ae mendapatkan bantuan. Harapan ke depannya, kalau bisa, dibantu rumahnya ini agar diperbaiki dan dibaguskan lagi supaya lebih layak ditempati,” ujarnya dengan haru.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah serta mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya.
