BerandaHabar Tanah LautPemkab dan DPRD Tanah...

Pemkab dan DPRD Tanah Laut Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Terbaru

Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Perubahan Kerangka Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (16/6/2025) di Pelaihari. Agenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Rahmat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan keseriannya dalam membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut.

“Nota kesepahaman ini merupakan landasan penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2025,” ujar Bupati Rahmat.

Ia menekankan bahwa percepatan proses penyusunan hingga penetapan Perda serta dokumen pelaksanaannya menjadi krusial, agar seluruh program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan tepat waktu dan efektif.

“Saya menginstruksikan seluruh kepala SKPD untuk menyusun perubahan RKA dengan teliti, serta mengikuti jadwal pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD,” tegasnya.

Rahmat juga menaruh harapan besar pada terciptanya sinergi dan koordinasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, demi menghasilkan perubahan APBD yang berkualitas dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Laut.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak awal dalam rangkaian pembahasan lanjutan hingga disahkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka